Individu atau perusahaan yang ingin menilai aset, properti, maupun bisnis di Bengkulu harus memastikan mereka menggunakan jasa penilai resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memilih KJPP yang legal membantu menjaga keamanan transaksi sekaligus memastikan hasil valuasi diakui secara hukum.
Pemerintah selalu memperbarui daftar KJPP resmi, sehingga mengacu pada data terkini menjadi langkah krusial untuk menghindari penilai ilegal atau tidak kredibel. Dalam artikel ini, kami menyajikan daftar KJPP yang terdaftar di OJK hingga tahun 2025 di Bengkulu, lengkap dengan informasi kontak, alamat, dan jenis layanan yang mereka tawarkan.
Selain itu, kami akan membahas cara memverifikasi status KJPP secara resmi agar Anda bisa memilih jasa penilai yang sah dan terpercaya. Dengan panduan ini, Anda dapat membuat keputusan lebih aman dan tepat saat membutuhkan jasa penilaian.
Apa Itu KJPP?
KJPP atau Kantor Jasa Penilai Publik merupakan badan usaha yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan. Lembaga ini berfungsi sebagai wadah bagi “Penilai Publik” untuk memberikan jasa penilaian aset dan bisnis secara profesional. Definisi resmi KJPP diatur oleh regulasi Kementerian Keuangan dan diawasi oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).
KJPP bukan badan hukum sembarangan. Setiap penilai yang tergabung di KJPP wajib terdaftar di asosiasi profesi penilai, seperti Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), dan mematuhi standar hukum serta standar profesional penilaian. Dengan demikian, layanan KJPP bersifat legal, kredibel, dan terjamin kualitasnya.
KJPP dapat berbentuk badan usaha perseorangan, persekutuan perdata, atau firma. Syarat utamanya adalah memiliki izin resmi dari Menteri Keuangan. Asosiasi profesi biasanya mendaftarkan setiap penilai yang bekerja di KJPP, sehingga mereka memastikan semua proses penilaian berjalan secara transparan, profesional, dan legal.
Sementara itu klien memperoleh perlindungan hukum dari legalitas KJPP, terutama ketika mereka menggunakan penilaian untuk transaksi finansial besar, pengajuan kredit, atau proses hukum.
Fungsi dan Lingkup Kerja KJPP
KJPP menawarkan jasa penilaian untuk berbagai jenis aset, di antaranya properti (tanah, bangunan), aset tetap, aset bergerak, bisnis, serta instrumen ekonomi lainnya. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada Standar Penilaian Indonesia (SPI) atau standar profesional lain yang berlaku.
Layanan penilaian KJPP sering dibutuhkan dalam berbagai situasi, di antaraya sebagai berikut:
- Transaksi jual beli properti atau bisnis.
- Pengajuan kredit atau agunan di bank.
- Merger, akuisisi, atau right issue perusahaan.
- Revaluasi aset untuk laporan keuangan.
- Keperluan hukum atau administratif yang memerlukan penilaian objektif.
Dengan standar profesional yang tinggi, hasil penilaian KJPP dapat dijadikan dasar yang sah untuk berbagai keputusan bisnis maupun hukum.
Cara Memverifikasi KJPP Resmi
Untuk memastikan KJPP yang dipilih benar-benar resmi, Anda dapat memanfaatkan beberapa metode, di antaranya sebagai berikut:
- E-Directory OJK: Direktori resmi ini memuat daftar KJPP yang terdaftar dan aktif.
- Website KJPP: Banyak KJPP yang menyediakan informasi lisensi, cabang, dan layanan yang ditawarkan.
- Asosiasi Profesi Penilai: MAPPI juga menyediakan daftar penilai yang terverifikasi secara profesional.
- Memverifikasi status KJPP secara rutin sangat penting, terutama karena daftar ini bisa berubah setiap tahun. Pastikan nomor izin, alamat kantor, dan status “aktif” selalu diperiksa sebelum melakukan kontrak jasa penilaian.
Daftar KJPP di Bengkulu Terdaftar OJK 2025

Berikut ini daftar KJPP di Bengkulu yang terdaftar OJK dan MAPPI 2025, serta beberapa kantor jasa penilai terpercaya lain di wilayah Sumatera maupun Indonesia:
1. KJPP Sudiono Awaludin & Rekan
KJPP Sudiono Awaludin & Rekan hadir di Kota Bengkulu untuk melayani penilaian properti, aset, dan bisnis. Kantor utama mereka berada di Jl. Ratu Agung Ruko No. 1 RT/RW 05/02, Kel. Anggut Bawah, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu 38223. Anda bisa menghubungi mereka melalui telepon di 0852 7345 7444 atau email di kjppsar.bengkulu@gmail.com dan kjppsar_bengkulu@yahoo.co.id.
Perusahaan ini menawarkan layanan appraisal properti, valuasi aset dan bisnis, serta konsultasi properti. Jika alamat utama tidak memungkinkan, mereka juga memiliki kantor alternatif di Jl. Kesehatan I No. 36 RT 04 RW 02, Kel. Anggut Atas, dengan layanan yang sama. KJPP ini sudah terdaftar resmi di OJK dan dapat dipercaya untuk berbagai kebutuhan penilaian profesional.
2. KJPP Nanang Rahayu & Rekan
KJPP Nanang Rahayu & Rekan memiliki izin resmi nomor 248/KM.1/2019 dengan status aktif. Mereka menyediakan layanan valuasi properti serta penilaian aset dan bisnis.
Meski informasi publik terkait wilayah Bengkulu terbatas, KJPP ini tetap terdaftar resmi dan aktif di OJK. Anda bisa mengandalkan mereka untuk penilaian yang sah dan kredibel, sesuai standar profesional.
3. KJPP Sugianto Prasodjo & Rekan
KJPP Sugianto Prasodjo & Rekan beroperasi melalui cabang Medan. Kantornya berada di Jl. Elang No. 8C, Kel. Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, dengan kontak telepon (061) 8470400.
Meski tidak memiliki kantor cabang di Bengkulu, SPR menawarkan penilaian properti, bisnis, dan aset, sekaligus konsultansi penilaian. Mereka juga tercatat resmi di OJK dan MAPPI, sehingga klien mendapatkan layanan yang profesional dan kredibel.
4. KJPP Dino Farid & Rekan (DFR)
KJPP Dino Farid & Rekan atau DFR dikenal luas karena keakuratan penilaian aset dan bisnis. Meski kantor cabangnya tidak berada di Bengkulu, mereka melayani klien secara nasional. Mereka memiliki kantor cabang di lima kota besar Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
DFR menyediakan layanan studi kelayakan, penilaian aset tetap, pengawasan proyek, dan konsultasi pengembangan properti. Mereka terdaftar resmi di OJK dan MAPPI, sehingga banyak perusahaan besar, termasuk BUMN, mempercayakan penilaian asetnya kepada DFR.
5. KJPP Dasa’at, Yudistira & Partners (DYR)
KJPP Dasa’at, Yudistira & Partners memiliki izin resmi nomor 174/KM.1/2020 dan melayani klien di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera.
DYR fokus pada valuasi bisnis (equity dan intangible assets), appraisal properti seperti tanah, bangunan, mesin, pabrik, lahan pertanian, perkebunan, forestry, dan mining. Mereka juga menyediakan layanan konsultansi keuangan meliputi feasibility study, financial advisor, restructuring, arbitrase, dan supervisi proyek.
Dengan layanan yang luas dan legalitas resmi, DYR menjadi salah satu KJPP pilihan perusahaan yang membutuhkan penilaian aset dan bisnis secara komprehensif.
Memilih KJPP yang resmi di Bengkulu hingga 2025 sangat penting untuk menjamin legalitas dan akurasi penilaian aset atau bisnis Anda.
Dengan memverifikasi legalitas di OJK, memastikan reputasi, serta memahami layanan yang ditawarkan, Anda bisa melakukan transaksi atau pengambilan keputusan bisnis dengan lebih aman. Pastikan selalu menggunakan penilai yang terdaftar resmi agar hasilnya diakui secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.***