Industri penilaian aset di Indonesia terus tumbuh seiring meningkatnya transaksi properti, ekspansi bisnis, hingga kebutuhan valuasi untuk laporan keuangan. Dalam proses tersebut, keberadaan KJPP terdaftar di OJK menjadi faktor penting karena penilaian harus dilakukan oleh pihak independen yang kredibel dan diawasi regulator.
Selain itu, publik sering bertanya, “Sebenarnya berapa jumlah KJPP yang resmi terdaftar di OJK?” dan “Adakah peringkat KJPP terbaik di Indonesia?”
Untuk menjawabnya, kita perlu memahami perkembangan industri penilai publik, dasar hukum yang mengatur KJPP, hingga profil lembaga yang sering disebut sebagai kantor penilai terpercaya.
Berapa Jumlah KJPP yang Terdaftar di OJK?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar penilai publik yang mendapat izin untuk melakukan kegiatan penilaian di sektor jasa keuangan. Menurut Daftar Penilai dan Aktuaria per 30 Juni 2025 dikutip dari laman ojk.go.id, jumlah penilai publik yang tercatat sangat signifikan.
Selain itu, laporan laman ojk.go.id per 31 Maret 2025 juga menegaskan tingginya jumlah penilai yang telah terverifikasi. Data historis mendukung tren tersebut. Misalnya, dalam Laporan Triwulan IV – 2022, OJK menyebutkan terdapat 303 penilai aktif yang menjalankan tugas di sektor pasar modal dan industri keuangan.
Walaupun OJK tidak memisahkan kategori “KJPP” secara eksklusif, mayoritas penilai dalam daftar tersebut merupakan kantor jasa penilai publik yang melaksanakan penilaian properti, bisnis, dan aset lainnya. Dengan kata lain, jumlah KJPP terdaftar di OJK sudah mencapai ratusan dan terus berkembang. Selain itu, pertumbuhan ini menunjukkan bahwa sektor penilaian semakin matang dan teratur.
Cara Mengecek Apakah KJPP Terdaftar di OJK
Sebelum menggunakan layanan penilai, Anda perlu memastikan bahwa lembaga tersebut memiliki izin resmi. Merangkum dari laman ojk.go.id dan mappi.or.id berikut langkah mudah untuk melakukan pengecekan:
- Cek Direktori Penilai di Situs OJK
Kunjungi halaman Data & Statistik → Direktori Profesi Penunjang Pasar Modal. Di sana terdapat file PDF atau Excel berisi daftar penilai publik yang memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD). Misalnya, daftar per 30 Juni 2025.
Selain itu, OJK mencantumkan nomor STTD untuk masing-masing penilai sehingga Anda bisa memverifikasi legalitasnya.
- Gunakan E-Direktori MAPPI
MAPPI menyediakan direktori lengkap KJPP yang berizin, termasuk status kantor pusat, cabang, dan izin usaha. Sistem ini memudahkan pengecekan apakah sebuah KJPP terdaftar di OJK dan aktif secara administratif.
- Cocokkan Nomor Izin Usaha dan STTD
Setiap KJPP memiliki nomor izin usaha (dari Kemenkeu) serta STTD dari OJK. Anda bisa membandingkannya dengan data resmi di direktori regulator.
Dengan langkah tersebut, Anda dapat memastikan bahwa lembaga penilai yang Anda gunakan legal, kredibel, dan berada di bawah pengawasan resmi.
Apakah Ada Peringkat Resmi KJPP Terbaik?
Banyak orang mencari daftar “KJPP terbaik di Indonesia”. Namun, perlu dipahami bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan peringkat resmi KJPP. Regulator hanya mencatat lembaga yang memiliki izin dan kompetensi sesuai regulasi, tanpa memberikan penilaian kualitas.
Di sisi lain, berbagai portal industri, konsultan, dan blog profesional sering menyusun peringkat berdasarkan reputasi, pengalaman, metode kerja, hingga liputan media. Selain itu, penyusunan peringkat tersebut bersifat subjektif, karena tidak mewakili penilaian regulator.
Sebagai contoh, beberapa portal di Jakarta menyebut KJPP Dino Farid dan Rekan sebagai salah satu lembaga yang menonjol karena struktur tim yang profesional dan inovasi berbasis teknologi. Meski begitu, pandangan tersebut tetap berbasis opini pasar, bukan penilaian resmi pemerintah.
Profil Singkat KJPP Dino Farid dan Rekan
KJPP ini sering muncul dalam diskusi sebagai salah satu kantor penilai yang kredibel. Selain itu, lembaga ini memiliki rekam jejak yang kuat di beberapa kota besar di Indonesia.
Beberapa poin pentingnya:
- Terdaftar Resmi di OJK
KJPP Dino Farid dan Rekan tercatat sebagai penilai IKNB dengan nomor STTD 246/NB.122/STTD-P/2022 (Sumber: OJK, 2024). - Izin Usaha dari Kemenkeu
Lembaga ini memiliki izin usaha nomor 152/KM.1/2022, sesuai data direktori MAPPI (Sumber: MAPPI, 2024). - Jaringan Kantor Cabang
KJPP DFR memiliki kantor pusat di Jakarta dan cabang di Semarang, Surabaya, Bandung, hingga Yogyakarta. Selain itu, lokasi cabang yang tersebar membantu mempercepat proses penilaian (Sumber: KJPP DFR, 2024). - Inovasi di Bidang Teknologi
Menurut profil perusahaan, mereka menggunakan sistem TI untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi penilaian (Sumber: Glints, 2024).
Berbagai faktor tersebut membuat KJPP ini sering direkomendasikan dalam diskusi tentang lembaga penilai yang kompeten.
Kelebihan & Tantangan Industri KJPP di Indonesia
Industri penilaian publik memiliki dinamika yang menarik. Selain berkembang pesat, sektor ini menghadapi tantangan struktural yang perlu diperhatikan.
Kelebihan
- Regulasi Ketat
KJPP terdaftar di OJK harus memenuhi standar profesional yang ketat, sehingga keandalan penilaian lebih terjamin (Sumber: POJK 5/2025). - Peningkatan Kebutuhan Valuasi
Pertumbuhan bisnis, ekspansi perusahaan, dan meningkatnya transaksi properti turut meningkatkan kebutuhan penilaian aset. - Adopsi Teknologi
Banyak KJPP kini menggunakan aplikasi dan sistem digital untuk memperbaiki efisiensi.
Tantangan
- Persaingan yang Ketat
Jumlah KJPP banyak dan tersebar sehingga kompetisi mendapatkan proyek besar semakin tinggi. - Variasi Standar Penilaian
Berbagai jenis aset membutuhkan metode penilaian berbeda. Di sisi lain, SDM harus adaptif. - Persepsi Pasar
Karena tidak ada “peringkat resmi”, banyak klien bingung dalam memilih KJPP terbaik.
Dasar Hukum yang Mengatur KJPP di Indonesia
Industri KJPP memiliki dasar regulasi yang kuat, mencakup peraturan kementerian hingga undang-undang.
- Peraturan Menteri Keuangan
PMK No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik menjadi landasan utama aturan profesi ini (Sumber: Kemenkeu, 2014). PMK tersebut disempurnakan oleh PMK No. 56/PMK.01/2017 (Sumber: Kemenkeu, 2017). - Peraturan OJK
POJK No. 5 Tahun 2025 mengatur kewajiban KJPP terkait tata kelola, pengendalian mutu, dan pelaporan (Sumber: OJK, 2025).
Selain itu, POJK No. 68 Tahun 2017 mengatur penilai yang beroperasi di pasar modal (Sumber: OJK, 2017).
- Undang-Undang Terkait
Aturan penilai publik merujuk pada UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta UU No. 21 Tahun 2011 mengenai wewenang OJK (Sumber: OJK, 2011). - Standar Profesi dan Kode Etik
Penilai publik wajib mengikuti Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) (Sumber: Bajang Journal, 2023).
Regulasi tersebut memastikan KJPP bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Contoh Studi Kasus Terkait KJPP

Selain regulasi, banyak penelitian akademik yang membahas fungsi dan peran KJPP.
- Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Nasabah di KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Dalam skripsinya, Fahreza Eka Parmana (2018) dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau secara kuantitatif mengevaluasi pengaruh lima dimensi kualitas pelayanan tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy terhadap kepuasan nasabah (yang terdiri dari rekanan bank dan perusahaan) di KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan cabang Pekanbaru. Dengan menggunakan regresi linier berganda dari sampel 35 klien, penelitian ini menemukan bahwa kelima variabel independen tersebut mempunyai pengaruh signifikan terhadap kepuasan nasabah, dan bersama-sama menjelaskan sekitar 72% variasi kepuasan, menjelaskan bahwa kualitas layanan KJPP sangat krusial bagi kepercayaan dan retensi klien.
(UIN Suska Repository) - Peran KJPP dalam Proses Kredit Perbankan
Penelitian oleh Mochamad Fahmy (Universitas Padjadjaran) menelusuri cara kerja sama antara bank dan KJPP Aditya Iskandar & Rekan dalam penilaian agunan untuk kredit: mulai dari inspeksi lapangan properti, prosedur penilaian, hingga pembuatan laporan penilaian resmi. Penelitian ini mengungkap bahwa penilai publik berfungsi sebagai pemberi nilai objektif untuk agunan, tetapi tidak membuat keputusan pencairan kredit; sementara itu, hambatan seperti kelengkapan dokumen debitur, potensi kolusi, dan kegagalan prosedural tetap muncul sebagai tantangan dalam menjaga integritas proses kredit. (Universitas Padjajaran)
Contoh Lainnya
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian Jasa KJPP (kasus KJPP Sih Wiryadi & Rekan)
Dalam skripsi tentang KJPP Sih Wiryadi & Rekan (dipelajari melalui analisis pada Bab III), peneliti mengeksplorasi bagaimana klien baik perusahaan, perbankan, atau instansi lain memutuskan untuk menggunakan jasa KJPP berdasarkan reputasi firma, kapasitas tenaga ahli, pengalaman penilaian, serta nilai tambah profesional yang ditawarkan. Studi ini menunjukkan bahwa keputusan klien sangat dipengaruhi oleh faktor strategis dan profesional, misalnya tingkat keahlian penilai dan track record KJPP, yang mencerminkan aspek pemasaran dan positioning KJPP di industri jasa penilai publik. (uns.ac.id) - Kepastian Hukum Penilai Publik dalam Hukum Keperdataan
Penelitian hukum normatif (misalnya di jurnal UPN Veteran Jakarta) mengkaji status KJPP sebagai subjek hukum dalam ranah keperdataan, termasuk bentuk hukum (individu atau firma), mekanisme tanggung jawab dalam perjanjian penilaian, dan implikasi jaminan kredit. Studi ini menggarisbawahi bahwa KJPP dapat berbentuk firma dengan minimal dua penilai publik atau sebagai usaha milik individu, dan membahas bagaimana komposisi rekan, struktur kepemimpinan, dan pertanggungjawaban hukum (cek dan ganti rugi) diatur dalam kontrak dan perjanjian keperdataan.
(Ejournal UPNVJ)
- Kepemimpinan dalam Organisasi KJPP
Dalam artikel jurnal oleh Duladi & Nurlaeli (2025) berjudul “Kepemimpinan Antagonistik untuk Meningkatkan Kinerja Organisasi KJPP di Indonesia”, peneliti menggunakan model Structural Equation Modeling (SEM) untuk menyelidiki pengaruh gaya kepemimpinan antagonistik terhadap kinerja KJPP. Mereka menemukan bahwa gaya tersebut berdampak negatif intervensi otoriter mengurangi objektivitas dan profesionalisme tim penilai sehingga mereka merekomendasikan pengurangan intervensi semacam itu dan peningkatan keberlanjutan independensi serta etika sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI). jurnalsynaxadmiration.com
Ada ratusan KJPP terdaftar di OJK, dan jumlahnya terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan penilaian aset di Indonesia. Selain itu, meskipun tidak ada peringkat resmi KJPP terbaik, reputasi, pengalaman, serta inovasi sering menjadi penentu dalam rekomendasi pasar. Contoh lembaga seperti KJPP Dino Farid dan Rekan memperlihatkan bagaimana KJPP modern dapat berkembang melalui profesionalisme dan teknologi.
Dengan memahami regulasi, daftar resmi, serta cara mengecek perizinan, Anda dapat memilih KJPP yang kredibel, terpercaya, dan sesuai kebutuhan.***