Di tengah pertumbuhan pesat ekonomi Kalimantan Selatan, kebutuhan terhadap jasa penilai Banjarmasin semakin meningkat. Kota ini, yang dikenal sebagai pusat perdagangan dan properti di wilayah selatan Kalimantan, kini menjadi sorotan berbagai investor dan pelaku bisnis.
Oleh karena itu, memastikan lembaga penilai yang digunakan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi langkah penting agar setiap proses penilaian berjalan profesional, objektif, dan sesuai dengan regulasi terkini.
Mengapa Penting Memilih Jasa Penilai yang Terdaftar OJK
Memilih jasa penilai bukan sekadar mencari harga termurah, melainkan memastikan nilai aset Anda dihitung dengan metode yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga penilai yang sudah memperoleh izin dari OJK wajib memenuhi kriteria kompetensi, integritas, serta menerapkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
Menurut OJK (ojk.go.id), penilaian didefinisikan sebagai proses pemberian opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek. Artinya, lembaga penilai tidak sekadar menentukan angka, tetapi juga bertanggung jawab atas laporan resmi yang bisa digunakan untuk transaksi bank, pengajuan kredit, ataupun restrukturisasi aset perusahaan.
Selain itu, lembaga yang terdaftar di OJK juga diawasi secara berkala agar tetap mematuhi regulasi sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Hal ini memberikan rasa aman bagi klien bahwa hasil appraisal tidak hanya sah secara hukum, tetapi pihak keuangan seperti perbankan dan investor juga mengakuinya.
Konteks Pasar Banjarmasin Tahun 2025
Tahun 2025 menjadi periode penting bagi perkembangan ekonomi Banjarmasin. Peningkatan pembangunan perumahan, kawasan industri ringan, serta permintaan lahan perkebunan mendorong tingginya kebutuhan akan jasa penilai Banjarmasin yang memahami karakter lokal.
Selain itu, faktor seperti kondisi banjir musiman, kedekatan dengan Sungai Martapura, serta akses jalan utama turut memengaruhi nilai properti. Oleh sebab itu, memilih jasa penilai lokal yang “kenal medan” akan sangat membantu menghasilkan estimasi nilai yang realistis.
Di sisi lain, mengutip dari laman mappi.or.id, regulasi penilaian juga terus diperbarui. Pembahasan antara Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik Indonesia (MAPPI) dan OJK di tahun 2025 menekankan peningkatan kompetensi penilai serta penerapan sistem digital appraisal agar hasil penilaian lebih cepat dan transparan. Dengan demikian, bekerja sama dengan lembaga yang update terhadap regulasi 2025 menjadi langkah cerdas untuk menjaga validitas laporan Anda.
(Sumber: Media Penilai, 2025)
Langkah Memilih Jasa Penilai di Banjarmasin yang Resmi
Merangkum dari berbagai sumber termasuk ojk.go.id dan MAPPI Berikut beberapa langkah terbaik agar Anda tidak salah memilih:
- Verifikasi status legalitas
Cek langsung ke situs resmi OJK melalui dokumen “Daftar Penilai yang Terdaftar sebagai Penilai IKNB per Juni 2025”. Pastikan lembaga yang Anda pilih memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD) dari OJK.
(Sumber: OJK.go.id) - Periksa pengalaman lokal
Pastikan penilai memiliki proyek atau referensi di wilayah Kalimantan Selatan. Pemahaman terhadap kondisi lapangan, terutama faktor banjir dan akses transportasi, sangat penting untuk keakuratan laporan. - Tinjau metode dan laporan kerja
Jasa penilai yang profesional selalu menjelaskan ruang lingkup pekerjaan, metode perhitungan (misalnya pendekatan pasar), serta hasil akhir dalam bentuk laporan tertulis lengkap dengan foto dan peta lokasi. - Pastikan transparansi biaya dan independensi
Hindari lembaga yang menawarkan hasil penilaian “terlalu tinggi” tanpa dasar yang kuat. Penilai independen akan memberikan nilai objektif berdasarkan kondisi nyata. - Perhatikan layanan tambahan
Beberapa lembaga juga menyediakan jasa lanjutan seperti monitoring nilai aset atau konsultasi pengembangan properti di wilayah Banjarmasin. Pilih layanan yang sesuai kebutuhan Anda.
Contoh Nyata di Lapangan
Sebagai contoh, salah satu proyek di kawasan Banjarmasin Barat menunjukkan pentingnya menggunakan jasa penilai lokal. Dalam proyek tersebut, penilai menerapkan pendekatan perbandingan pasar dengan membandingkan transaksi properti dalam tiga bulan terakhir. Tim berhasil membantu klien memperoleh persetujuan pembiayaan dari bank tanpa hambatan berarti dengan menyertakan analisis banjir dan akses jalan dalam laporan.
Kasus ini membuktikan bahwa memahami karakter geografis Banjarmasin menjadi faktor kunci keberhasilan proses appraisal.
Dasar Hukum Penilaian dan Kewenangan OJK
Sesuai regulasi Kementerian Keuangan (pppk.kemenkeu.go.id) dan OJK, lembaga penilai publik wajib memiliki izin operasi sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). OJK mendaftarkan kantor khusus untuk menangani penilaian keperluan lembaga keuangan, sedangkan Kemenkeu mengeluarkan izin untuk kegiatan appraisal umum.
Dengan demikian, setiap jasa penilai Banjarmasin yang melayani kebutuhan perbankan harus memastikan sudah masuk dalam daftar penilai IKNB OJK, sekaligus terdaftar aktif di Kemenkeu.
Pendaftaran tersebut menjamin tiga hal utama:
- Legalitas. Pihak keuangan dan hukum dapat menerima laporan.
- Kompetensi: tenaga penilai memiliki sertifikat profesi resmi dari MAPPI.
- Transparansi. OJK mengaudit dan mengawasi proses penilaian secara berkala.
Daftar 10 Jasa Penilai (KJPP) yang Mendaftar atau Layak Anda Hubungi di Banjarmasin

Berikut contoh lembaga resmi yang dapat menjadi acuan Anda:
- KJPP DFR (Dino Farid & Rekan) – Kantor pusat di Jakarta, melayani klien di Banjarmasin melalui jaringan nasional.
(kjppdfr.com) - KJPP Topaz – Cabang di Banjarmasin, Jl. Meranti III, Komp. Madinah No.23.
(KJPP Topaz) - KJPP Willson & Rekan – Termasuk dalam daftar penilai OJK.
- KJPP Rengganis, Hamid & Rekan – Terdaftar dalam data resmi OJK.
- KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan – Memiliki izin OJK untuk penilaian IKNB.
- KJPP Sugianto Prasodjo & Rekan – Tercantum di daftar OJK per Desember 2024.
- KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan – Terdaftar di OJK.
- KJPP Aksa Nelson & Rekan – Penilai berizin resmi OJK.
- KJPP Aditya, Masroni, Nur Rahman, Anizar, Hadiyanto & Rekan – Terdaftar di OJK.
- KJPP Dasa’at Yudistira & Rekan – Termasuk dalam daftar resmi penilai.
Catatan: beberapa lembaga di atas mungkin tidak memiliki kantor fisik di Banjarmasin, namun dapat melayani wilayah Kalimantan Selatan melalui cabang atau perwakilan.
Studi Kasus dan Penelitian Relevan

Beberapa penelitian menarik menunjukkan bagaimana Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berperan penting dalam dunia keuangan dan hukum di Indonesia:
- M. Yusuf Baharuddin & Rouli Anita Velentina (2025)
“Pengaturan Penentuan Nilai oleh Penilai Publik untuk Lelang Eksekusi” — membahas posisi KJPP dalam menentukan nilai limit lelang. (Jurnal Ranah Research) - Aisyah dkk. – Universitas Warmadewa
“Peranan Perusahaan Jasa Penilai bagi Perbankan dalam Pemberian Kredit” — menggambarkan peran KJPP dalam proses kredit bank. - Firman Pradana Rachman & Handri Santoso – STMIK Banjarbaru
“Model Aplikasi Sistem Appraisal pada KJPP” — penelitian pengembangan sistem digital appraisal yang relevan dengan era 2025. - Adhitya Anindito dkk. – Bajang Journal
“Tanggung Jawab KJPP dalam Appraisal atas Jaminan yang Digugat”. Penilai membahas aspek hukum dan etika profesi. - Zilvania Putri dkk. – Universitas Pakuan
“Analisa Penentuan Nilai Limit Lelang Hak Tanggungan”. Peneliti dapat menjadikan studi kasus aktual sebagai acuan untuk wilayah Banjarmasin.
Memilih jasa penilai Banjarmasin yang terdaftar di OJK adalah langkah strategis bagi siapa pun yang ingin menjaga keakuratan, legalitas, dan kredibilitas laporan penilaian. Di tengah perubahan regulasi tahun 2025, pastikan lembaga yang Anda pilih memenuhi standar profesional, memiliki izin resmi, dan memahami kondisi lokal.
Selain itu, jangan lupa selalu melakukan verifikasi di situs resmi OJK dan Kemenkeu sebelum bekerja sama. Dengan demikian, Anda tidak hanya mendapatkan laporan yang sah secara hukum, tetapi juga nilai aset yang benar-benar mencerminkan realitas pasar Banjarmasin.***