Dalam akuntansi, penilaian awal aset menentukan akurasi pencatatan nilai aset dalam laporan keuangan. Kesalahan pada tahap ini bisa menyebabkan nilai aset terlalu tinggi atau terlalu rendah, yang pada akhirnya memengaruhi laba, posisi keuangan, bahkan pengambilan keputusan manajerial.
Oleh karena itu, memahami prosedur penilaian awal aset sejak perolehan menjadi hal yang wajib bagi setiap profesional akuntansi, auditor, dan pengelola keuangan.
Pembahasan mencakup pengertian, tahapan penilaian, kriteria pengakuan, hingga contoh kasus nyata agar Anda bisa menerapkannya langsung dalam praktik.
Pengertian Penilaian Awal Aset saat Perolehan
Penilaian awal aset saat perolehan bertujuan mengukur nilai suatu aset ketika pertama kali diperoleh agar entitas dapat mencatatnya secara sah dalam laporan keuangan. Berdasarkan PSAP No. 07 (Standar Akuntansi Pemerintahan) dan pedoman dari KSAP.org. Pengukuran awal aset biasanya menggunakan biaya perolehan, yaitu kas yang dibayarkan ditambah biaya langsung hingga aset siap digunakan.
Namun, jika biaya perolehan tidak dapat diukur secara andal, misalnya karena aset diperoleh dari hibah atau donasi, maka pengukuran dilakukan berdasarkan nilai wajar saat perolehan. Pendekatan ini juga berlaku bila transaksi tidak melibatkan pertukaran yang memadai atau dokumen historis tidak tersedia.
Menurut Repository UNAIR (2022) Hanya aset yang memberikan manfaat ekonomi di masa depan dan memiliki nilai yang dapat diukur secara andal yang dapat diakui sebagai aset dalam laporan keuangan.
Kriteria Pengakuan Aset
Sebelum melakukan penilaian, perusahaan harus memastikan bahwa aset yang diperoleh memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset tetap. Berdasarkan Sibangkoman.pu.go.id dan Kemhan.go.id, kriteria utama mencakup:
- Aset berwujud dan memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun.
- Memastikan nilai biaya aset dapat diukur secara andal.
- Perusahaan tidak menjual aset ini sebagai bagian dari aktivitas operasional sehari-hari.
- Perusahaan memanfaatkan aset ini untuk mendukung kegiatan operasional sehari-hari.
Jika salah satu kriteria tidak terpenuhi, entitas tidak boleh mencatat transaksi tersebut sebagai aset tetap dan harus membukukannya sebagai beban operasional.
Langkah-Langkah Prosedur Penilaian Awal Aset
Untuk memastikan proses penilaian berjalan dengan benar dan konsisten, berikut tahapan prosedur penilaian awal aset saat perolehan berdasarkan pedoman yang berlaku. KSAP.org dan berbagai sumber akademik:
- Identifikasi dan Verifikasi Kepemilikan
Langkah awal mengharuskan entitas memeriksa bahwa aset memang berada dalam kepemilikan atau penguasaannya secara sah. Entitas perlu memverifikasi bukti kepemilikan, seperti sertifikat tanah, kontrak pembelian, atau dokumen pengalihan hak. Hal ini mencegah pencatatan aset yang belum sah secara hukum.
- Verifikasi Dokumen Transaksi
Kumpulkan semua dokumen pendukung, antara lain invoice pembelian, faktur pajak, bukti bea impor, nota pengiriman, serta biaya instalasi atau uji fungsi. Dokumen ini menjadi dasar perhitungan nilai aset.
- Pengukuran dengan Biaya Perolehan atau Nilai Wajar
Jika transaksi memiliki data yang andal, gunakan biaya perolehan sebagai dasar pengukuran awal. Biaya perolehan mencakup harga beli serta biaya langsung yang timbul, seperti pengangkutan, pemasangan, dan pengujian aset.
Entitas menggunakan nilai wajar saat perolehan jika aset diperoleh tanpa pembayaran atau nilai historisnya tidak tersedia (KSAP.org). Entitas sering menerapkan metode ini pada aset hibah, donasi, atau aset bersejarah yang tidak memiliki catatan harga.
- Alokasi dan Penyesuaian Biaya
Jika entitas memperoleh beberapa aset dalam satu transaksi, entitas harus mengalokasikan total harga berdasarkan proporsi nilai wajar masing-masing aset. Perusahaan mengurangi potongan dagang, rabat, atau diskon dari total biaya perolehan.
Perusahaan dapat mengkapitalisasi biaya pembongkaran atau persiapan lahan yang berhubungan langsung dengan penggunaan aset.
- Pencatatan dan Pengungkapan
Setelah menetapkan nilai awal, entitas mencatat aset dalam pembukuan berdasarkan nilai tercatat awal sesuai hasil penilaian.
Komponen Biaya yang Dapat Dikapitalisasi
Tidak semua biaya termasuk dalam nilai perolehan aset. KLC2.kemenkeu.go.id dan pedoman KSAP mencantumkan komponen-komponen yang dapat dikapitalisasi sebagai berikut:
- Harga pembelian atau kontrak.
- Perusahaan mengakui bea impor dan pajak pembelian tidak dikreditkan sebagai komponen biaya perolehan.
- Biaya pengiriman, bongkar muat, dan penanganan.
- Biaya pemasangan dan instalasi.
- Biaya profesional seperti jasa konsultan, arsitek, atau insinyur.
- Biaya uji coba dan pengujian fungsi aset.
- Perusahaan melakukan persiapan lahan dan pembersihan area sebelum menggunakan aset.
Sebaliknya, perusahaan tidak boleh mengkapitalisasi biaya administrasi umum dan biaya tidak langsung yang tidak berhubungan langsung dengan kondisi siap pakai aset.
Contoh Kasus Perhitungan Penilaian Awal Aset
Agar lebih konkret, mari lihat contoh perhitungan penilaian awal aset saat perolehan berikut:
PT Wijaya Teknik membeli mesin produksi baru dengan rincian:
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Harga pembelian mesin | Rp 120.000.000 |
| Bea impor | Rp 5.000.000 |
| Pajak pembelian (tidak dapat dikreditkan) | Rp 4.000.000 |
| Biaya pengiriman | Rp 3.500.000 |
| Biaya pemasangan | Rp 7.000.000 |
| Biaya pengujian awal | Rp 2.000.000 |
| Biaya profesional | Rp 1.500.000 |
Perhitungan biaya perolehan:
Rp 120.000.000 + Rp 5.000.000 + Rp 4.000.000 + Rp 3.500.000 + Rp 7.000.000 + Rp 2.000.000 + Rp 1.500.000
= Rp 143.000.000
Perusahaan mencatat nilai sebesar Rp143.000.000 dalam laporan keuangan sebagai nilai perolehan awal mesin.
Pembahasan Komponen Biaya
Setiap komponen memiliki fungsi spesifik:
- Penilai membayar harga pembelian yang mencakup nilai dasar kepada pemasok.
- Biaya pengiriman: untuk membawa aset ke lokasi operasional.
- Instalasi dan pengujian awal: memastikan aset berfungsi sesuai tujuan.
- Penilai menggunakan jasa profesional jika proses penilaian membutuhkan desain atau pengawasan teknis tambahan.
Perusahaan tidak mengkapitalisasi biaya administrasi dan listrik kantor pusat karena biaya-biaya tersebut tidak terkait langsung dengan penyiapan aset untuk digunakan.
Studi Kasus Nyata: Implementasi Penilaian Aset

Beberapa penelitian menunjukkan penerapan penilaian aset di berbagai instansi:
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tarakan
Berdasarkan penelitian di Ejournal Areai, pengukuran awal aset tetap di dinas ini sudah mengikuti PSAP No. 07, yaitu menggunakan biaya perolehan. Penilai menggunakan nilai wajar sebagai dasar utama apabila mereka tidak dapat mengukur biaya perolehan secara andal. - PT Bahagia Jaya Sejahtera
Studi di Jurnal IBIK menemukan kesalahan umum, yaitu perusahaan hanya mencatat harga beli tanpa memasukkan biaya langsung lain seperti pengujian dan instalasi. Akibatnya, nilai aset menjadi lebih rendah dan depresiasi tidak akurat. - Museum Provinsi Kalimantan Barat
Menurut Jurnal Untan, museum menghadapi kendala dalam menilai aset bersejarah karena tidak memiliki data biaya perolehan historis. Solusinya, mereka menggunakan nilai wajar berdasarkan penilaian ahli.
Tantangan dalam Praktik Penilaian Awal
Dalam praktik sehari-hari, proses penilaian awal aset saat perolehan sering menemui kendala seperti:
- Bukti transaksi tidak lengkap.
- Estimasi nilai wajar yang subjektif.
- Alokasi biaya ke banyak proyek secara bersamaan.
- Nilai minimum kapitalisasi yang berbeda antar-entitas.
- Keterlambatan pencatatan karena dokumen belum lengkap.
Selain itu, perubahan standar akuntansi juga dapat memengaruhi perlakuan nilai awal aset, sehingga konsistensi penerapan kebijakan akuntansi menjadi penting.
Berdasarkan seluruh pembahasan di atas, kemudian kita dapat menyimpulkan bahwa penilaian awal aset saat perolehan menjadi fondasi penting dalam menyusun laporan keuangan yang andal. Kemudian untuk Penilai meneliti aset, menghitung biaya perolehan, dan mengkapitalisasi seluruh komponen biaya relevan sesuai standar.
Selanjutnya gunakan biaya perolehan sebagai dasar utama apabila penilai dapat mengukurnya secara andal. Jika tidak memungkinkan, maka gunakan nilai wajar saat perolehan sebagai alternatif yang sah. Dengan prosedur yang benar dan dokumentasi lengkap, kemudian entitas akan menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku (PSAP, PSAK, SAP).***