Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai salah satu bank terbesar di tanah air memiliki jaringan mitra profesional untuk mendukung berbagai aktivitas bisnisnya. Salah satu mitra penting adalah KJPP Rekanan Bank BNI, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik yang membantu melakukan penilaian aset, properti, agunan, maupun revaluasi aset tetap.
Pada tahun 2025, mengetahui siapa saja KJPP yang menjadi rekanan BNI menjadi hal penting.
Bukan hanya bagi nasabah dan pelaku usaha, tetapi juga bagi profesional keuangan yang ingin memastikan bahwa laporan penilaian bersifat sah, akurat, serta sesuai regulasi.
Mengenal Apa Itu KJPP
KJPP adalah singkatan dari Kantor Jasa Penilai Publik, sebuah badan usaha yang mendapat izin resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. KJPP berfungsi sebagai wadah bagi Penilai Publik untuk memberikan jasa penilaian yang independen dan profesional.
Menurut Mekari Klikpajak dan pppk.kemenkeu.go.id, Penilai Publik adalah individu yang diberi izin untuk menilai aset, properti, bisnis, hingga agunan. Mereka wajib memiliki sertifikasi, pengalaman, serta bernaung di bawah asosiasi profesi seperti MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia).
Selain itu, KJPP beroperasi berdasarkan regulasi, misalnya PMK No. 101 Tahun 2014 tentang Penilai Publik yang terus diperbarui mengikuti kebutuhan pasar dan pengawasan. Dengan dasar hukum ini, KJPP diakui secara legal dan hasil kerjanya sah dipakai oleh lembaga keuangan.
Layanan Utama KJPP
KJPP tidak hanya bekerja untuk bank, tetapi juga untuk perusahaan, pemerintah, hingga individu. Beberapa layanan utama yang mereka sediakan antara lain:
- Penilaian properti seperti tanah dan bangunan.
- Penilaian aset bergerak, misalnya kendaraan, mesin, dan alat berat.
- Penilaian bisnis atau entitas usaha.
- Penilaian agunan kredit, yang sangat penting bagi bank.
Di sisi lain, KJPP memainkan peran strategis dalam penilaian agunan kredit perbankan, karena hasil penilaian mereka menentukan apakah nilai jaminan cukup untuk mendukung kredit yang diajukan.
Mengapa BNI Perlu KJPP Rekanan?
BNI menggunakan jasa KJPP Rekanan Bank BNI untuk berbagai tujuan resmi. Dikutip dari laman bni.co.id, beberapa alasan utamanya antara lain:
- Penilaian Agunan untuk Kredit
BNI membutuhkan penilaian independen agar nilai agunan benar-benar sesuai kondisi pasar. Ini penting untuk mengurangi risiko ketika nasabah gagal bayar. - Revaluasi Aset Tetap
Aset bank yang bernilai besar harus dinilai ulang agar laporan keuangan mencerminkan nilai wajar. - Transparansi Regulasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank menggunakan jasa penilai independen. Dengan memiliki daftar rekanan, BNI dapat memenuhi aturan ini dengan lebih mudah. - Efisiensi & Kepatuhan
Proses tender dan pengadaan bisa lebih cepat karena BNI sudah memiliki daftar mitra yang lolos verifikasi. Selain itu, adanya rekanan membantu mencegah konflik kepentingan.
Syarat KJPP Menjadi Rekanan BNI
Berdasarkan dokumen tender pengadaan KJPP BNI tahun 2024, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar sebuah KJPP bisa masuk daftar rekanan:
- Memiliki izin resmi dari Kementerian Keuangan sebagai KJPP.
- Partner utama atau manajer harus terdaftar di OJK.
- Menyediakan dokumen administratif lengkap seperti akta pendirian, NPWP, surat izin usaha, hingga domisili.
- Mempunyai rekam jejak baik, bebas dari kasus hukum atau sanksi profesi.
- Memiliki Tanda Daftar Rekanan (TDR) BNI yang masih berlaku.
- Menunjukkan kompetensi teknis melalui pengalaman, sumber daya manusia, serta metodologi penilaian yang jelas.
Selain itu, BNI biasanya meminta bukti pengendalian mutu internal dan kode etik profesi sebagai jaminan kualitas.
Pentingnya Izin OJK & TDR BNI
Dua hal utama yang wajib dipahami oleh calon KJPP Rekanan Bank BNI adalah izin OJK dan TDR BNI.
- Izin OJK
OJK berfungsi mengawasi industri jasa keuangan. Dengan izin resmi, KJPP terbukti legal, profesional, dan kredibel. Tanpa izin, hasil penilaian berisiko ditolak dalam audit atau pengadilan. - TDR BNI
Tanda Daftar Rekanan adalah bukti bahwa suatu KJPP telah diverifikasi dan diakui oleh BNI. TDR mempermudah proses tender, mempercepat administrasi, dan menjamin transparansi.
Jika salah satu dari keduanya tidak dipenuhi, maka laporan penilaian bisa dianggap tidak sah, dan bank dapat menghadapi risiko hukum maupun reputasi.
Bagaimana Mengecek Laporan KJPP Diterima BNI?
Dalam praktiknya, laporan KJPP tidak langsung dianggap sah. Ada proses validasi internal BNI, misalnya:
- Adanya surat atau email konfirmasi penerimaan laporan.
- Validasi melalui tanda tangan pejabat BNI pada laporan fisik.
- Konfirmasi dari unit operasional BNI yang menggunakan laporan.
- Evaluasi berkala atas kinerja rekanan, termasuk laporan produksi bulanan.
Dengan sistem ini, BNI memastikan hanya laporan yang sesuai standar yang dapat dipakai secara resmi.
Contoh KJPP Rekanan Bank BNI 2025

Dalam dunia perbankan, khususnya di sektor pembiayaan, keberadaan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sangat penting. Bank seperti BNI membutuhkan mitra profesional yang mampu memberikan penilaian objektif terhadap agunan maupun aset tetap. Karena itu, daftar KJPP Rekanan Bank BNI selalu diperbarui sesuai kebutuhan dan regulasi. Tahun 2025, beberapa kantor penilai publik tercatat aktif menjadi mitra BNI.
1. KJPP Dino Farid dan Rekan
KJPP Dino Farid dan Rekan berdiri di Jakarta pada tahun 2022. Dengan izin usaha resmi IKJPP: 22040164, kantor ini berkembang pesat meskipun usianya relatif muda. Salah satu keunggulan mereka adalah pemanfaatan teknologi dalam proses penilaian. Berbagai proyek besar pernah mereka tangani, misalnya penilaian mall, hotel, hingga resort.
Selain itu, status mereka sebagai KJPP Rekanan Bank BNI dibuktikan dengan TDR (Tanda Daftar Rekanan) yang masih aktif. Hal ini menunjukkan bahwa layanan mereka telah memenuhi standar bank dalam hal akurasi, profesionalitas, dan integritas. Bagi BNI, kehadiran KJPP ini membantu memastikan nilai agunan sesuai dengan kondisi pasar terkini.
Tentang KJPP Dino Farid dan Rekan
KJPP Dino Farid dan Rekan berdiri di Jakarta pada tahun 2022. Sejak awal, mereka langsung mengukuhkan legalitas dengan mendaftarkan izin usaha resmi dan memperoleh nomor IKJPP: 22040164. Data tersebut tercatat dalam E-Direktori KJPP, yang menjadi basis informasi publik terkait kantor jasa penilai. Dengan status ini, KJPP Dino Farid dan Rekan (KJPPDFR) memegang kedudukan sah sebagai perusahaan penilai publik di Indonesia.
Status sebagai Rekanan Bank BNI
Bank BNI menetapkan sejumlah persyaratan bagi KJPP yang ingin menjadi mitra pengadaan, khususnya dalam penilaian aset tetap dan revaluasi aset. Dua syarat utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Tanda Daftar Rekanan (TDR) BNI yang masih berlaku serta pencatatan Managing Partner di OJK.
KJPP Dino Farid dan Rekan berhasil memenuhi kedua syarat tersebut. Mereka tercatat aktif dalam daftar rekanan BNI dan diakui sebagai perusahaan penilai publik yang sah. Fakta ini menunjukkan bahwa BNI mempercayai kualitas dan kredibilitas KJPPDFR sebagai mitra dalam berbagai proses pengadaan.
Pengalaman dan Kompetensi
Meski berusia relatif muda, KJPP Dino Farid dan Rekan membangun reputasi melalui visi pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas. Mereka mengintegrasikan sistem teknologi informasi (IT) untuk mendukung pengumpulan data, analisis, hingga pelaporan hasil penilaian.
Dalam praktiknya, KJPPDFR sudah membuktikan kompetensi dengan mengikuti tender resmi di BNI. Keberhasilan mereka menembus proses seleksi yang ketat memperlihatkan kepercayaan lembaga keuangan besar terhadap kualitas kinerja tim. Selain itu, keterlibatan dalam proyek revaluasi aset tetap menunjukkan keseriusan mereka menangani kebutuhan klien dengan standar profesional.
Lokasi dan Cakupan Layanan
Kantor pusat KJPP Dino Farid dan Rekan berlokasi di Jakarta, dengan cabang tambahan di Bandung untuk memperluas cakupan layanan. Dari dua basis wilayah ini, mereka melayani berbagai kebutuhan penilaian, meliputi:
- Properti komersial dan residensial
- Aset tetap perusahaan
- Properti jaminan kredit
- Proyek pengadaan tanah dan aset tetap
Dengan jaringan ini, KJPPDFR mampu menjangkau kebutuhan klien di berbagai daerah, tidak terbatas pada satu kota saja.
Kelebihan Menurut Pengguna Jasa
Testimoni dari pengguna jasa serta publikasi di media menyoroti sejumlah keunggulan KJPP Dino Farid dan Rekan, di antaranya:
- Kecepatan kerja – Tim menyelesaikan laporan penilaian secara tepat waktu.
- Transparansi prosedur – Mereka memastikan seluruh dokumen tender sesuai aturan, termasuk kepatuhan terhadap TDR BNI.
- Pemanfaatan teknologi – Sistem IT memudahkan proses survei lapangan hingga penyajian laporan.
- Profesionalitas pengurus – Managing Partner tercatat resmi di OJK, sehingga aspek regulasi terpenuhi.
Kombinasi keunggulan ini membuat bank maupun klien korporasi mempercayai KJPP Dino Farid dan Rekan sebagai salah satu mitra penilai publik.
2. KJPP MBPRU & Partners
Di sisi lain, KJPP MBPRU & Partners juga tercatat secara eksplisit sebagai mitra BNI. Di sisi lain, BNI mencatat secara eksplisit KJPP MBPRU & Partners sebagai mitra. Berbagai bank nasional, BUMN, hingga instansi pemerintah juga mengakui reputasi mereka. Lingkup kerja yang luas menunjukkan bahwa banyak pihak mempercayai KJPP ini dalam berbagai sektor penilaian.
Selain itu, pengalaman mereka dalam menangani aset berskala besar membuat MBPRU & Partners mampu memberikan analisis yang tajam. Oleh karena itu, posisi mereka sebagai KJPP Rekanan Bank BNI menjadi bukti kualitas kerja yang konsisten.
3. KJPP ASUS
Berikutnya ada KJPP ASUS. Dalam daftar klien resmi, mereka mencantumkan PT Bank BNI (Persero) Tbk. sebagai salah satu mitra utama. Mereka menawarkan layanan penilaian aset, properti, hingga agunan kredit.
Misalnya, ketika BNI membutuhkan laporan penilaian untuk pembiayaan proyek properti, KJPP ASUS hadir dengan metodologi yang sesuai standar. Selain itu, keberadaan mereka dalam daftar rekanan resmi membuktikan bahwa BNI dapat mengandalkan hasil penilaian untuk mendukung keputusan kredit maupun investasi.
4. KJPP Latief, Hanif & Rekan
Tidak kalah penting, KJPP Latief, Hanif & Rekan memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun di bidang jasa penilaian. Jaringan mereka cukup luas, mencakup Jakarta, Bekasi, Balikpapan, dan Sidoarjo. Dengan rekam jejak panjang, mereka menunjukkan integritas dan konsisten menjaga kualitas laporan.
Selain itu, banyak bank mempercayakan penilaian properti maupun aset tetap kepada KJPP ini, termasuk BNI. Keberadaan mereka sebagai KJPP Rekanan Bank BNI menegaskan peran strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas perbankan.
Memahami daftar KJPP Rekanan Bank BNI pada tahun 2025 sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan kepastian nilai aset atau agunan. BNI mensyaratkan mitra penilai publik memiliki izin OJK, TDR yang valid, serta rekam jejak profesional.
Selain itu, sebuah KJPP harus menunjukkan transparansi, mematuhi regulasi, dan memiliki kompetensi teknis agar BNI dapat mempercayainya. Beberapa nama seperti KJPP Dino Farid dan Rekan, kan bagaimana reputasi dan pengalaman menjadi modal penting untuk masuk daftar rekanan.***