Dalam dunia bisnis, investasi, maupun keuangan, jasa penilaian properti memegang peran krusial. Nilai suatu properti tidak hanya menentukan harga jual atau beli, tetapi juga berpengaruh pada keputusan pemberian kredit perbankan, laporan keuangan perusahaan, hingga strategi investasi jangka panjang.
Karena sifatnya yang sangat penting, penilaian properti tidak terlepas dari berbagai elemen risiko. Risiko ini bisa datang dari faktor pasar, hukum, teknis, hingga kualitas data yang digunakan.
Memahami elemen risiko dalam jasa penilaian properti bukan hanya menjadi tanggung jawab penilai, tetapi juga penting bagi pemilik aset, investor, maupun lembaga keuangan.
Sebab kesalahan dalam penilaian bisa menimbulkan dampak besar. Misalnya, nilai properti yang terlalu tinggi dapat menyebabkan kerugian bagi lembaga keuangan ketika aset dijadikan jaminan kredit. Sebaliknya, penilaian yang terlalu rendah bisa merugikan pemilik aset atau investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui berbagai ketentuan (misalnya POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penilaian Kembali Aset) menekankan bahwa penilaian harus dilakukan oleh pihak independen yang terdaftar resmi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya akurasi dalam penilaian untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Tentang Jasa Penilaian Properti
Penilaian properti adalah proses menentukan nilai ekonomi dari suatu aset, baik berupa tanah, bangunan, maupun kombinasi keduanya. Menurut Standar Penilaian Indonesia (SPI) 2023 yang diterbitkan oleh MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia), penilaian dilakukan berdasarkan pendekatan tertentu yang objektif, independen, dan sesuai standar yang berlaku.
Tujuan penilaian properti sangat beragam dan saling berkaitan dengan berbagai sektor. Proses ini digunakan untuk menentukan harga pasar dalam transaksi jual beli, sekaligus menjadi dasar penting bagi bank ketika memberikan kredit kepada nasabah.
Penilaian juga dibutuhkan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, serta dijadikan rujukan untuk menetapkan nilai jaminan dalam proses pembiayaan. Bahkan dalam proyek infrastruktur berskala besar, hasil penilaian properti menjadi acuan dalam menghitung nilai ganti rugi bagi masyarakat terdampak.
Dengan cakupan kepentingan yang begitu luas, keakuratan hasil penilaian menjadi syarat mutlak. Kesalahan sedikit saja bisa menimbulkan kerugian besar bagi berbagai pihak. Karena itulah, keberadaan KJPP sebagai lembaga profesional sangat penting, menghadirkan layanan penilaian yang independen, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Elemen Risiko dalam Jasa Penilaian Properti
1. Risiko Pasar
Nilai properti sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar. Fluktuasi harga, perubahan tren permintaan dan penawaran, serta faktor eksternal seperti pembangunan infrastruktur atau kebijakan pemerintah bisa memengaruhi hasil penilaian. Misalnya, harga tanah di kawasan dekat proyek jalan tol bisa melonjak dalam hitungan bulan.
2. Risiko Hukum
Aspek legalitas adalah fondasi dari nilai properti. Menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepemilikan tanah dan bangunan harus jelas melalui sertifikat hak milik atau hak guna bangunan. Risiko muncul jika status sertifikat bermasalah, terjadi tumpang tindih lahan, atau ada sengketa hukum.
3. Risiko Teknis
Kondisi fisik bangunan, kualitas konstruksi, usia properti, hingga potensi kerusakan menjadi faktor teknis yang harus diperhitungkan. Properti yang tampak bernilai tinggi bisa saja menyimpan risiko kerusakan struktural yang tidak terlihat.
4. Risiko Lokasi
Lokasi merupakan penentu utama dalam nilai properti. Risiko di sini mencakup aksesibilitas, lingkungan sosial, tingkat kriminalitas, hingga kerawanan bencana alam seperti banjir atau gempa. Penilaian yang tidak mempertimbangkan faktor lokasi bisa menghasilkan nilai yang tidak realistis.
5. Risiko Ekonomi
Perubahan kondisi makroekonomi, seperti inflasi, suku bunga, atau resesi, bisa memengaruhi nilai properti. Menurut data Bank Indonesia, kenaikan suku bunga acuan biasanya berdampak pada turunnya permintaan properti karena kredit menjadi lebih mahal.
6. Risiko Informasi
Keterbatasan data yang akurat menjadi tantangan besar. Misalnya, tidak tersedianya data transaksi terbaru di wilayah tertentu atau adanya informasi palsu yang diberikan oleh pemilik aset. Risiko ini dapat menyebabkan hasil penilaian tidak sesuai kenyataan.
7. Risiko Manajemen
Risiko ini terkait dengan human error atau asumsi yang salah dalam proses penilaian. Misalnya, kesalahan dalam memilih metode penilaian (pendekatan pasar, biaya, atau pendapatan) atau penggunaan data pembanding yang tidak relevan.
Dampak Risiko pada Hasil Penilaian Properti
Apabila elemen risiko dalam penilaian properti tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa sangat serius. Nilai aset yang dinilai terlalu tinggi, misalnya, dapat menimbulkan kredit macet di sektor perbankan karena jaminan tidak lagi mencerminkan nilai riilnya.
Sebaliknya, jika nilai properti ditetapkan terlalu rendah, pemilik aset maupun investor akan dirugikan karena harta yang dimiliki tidak memperoleh pengakuan sesuai dengan harga pasar yang sebenarnya. Masalah juga dapat timbul dari sisi legalitas, seperti munculnya sengketa hukum akibat status kepemilikan yang tidak jelas.
Situasi semacam ini pernah terlihat dalam sejumlah proyek infrastruktur di Indonesia, di mana proses pembebasan lahan tertunda lantaran adanya perbedaan penilaian harga tanah. Contoh tersebut menunjukkan bahwa risiko dalam penilaian properti bukan sekadar teori, melainkan faktor nyata yang dapat memengaruhi kelancaran pembangunan.
Cara Meminimalkan Risiko dalam Penilaian Properti

Ada beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk meminimalkan risiko dalam penilaian properti, yaitu:
1. Verifikasi legalitas dokumen
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan legalitas dokumen kepemilikan aset. Sertifikat tanah atau bangunan harus sah dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Proses verifikasi ini juga mencakup pengecekan apakah tanah atau bangunan tersebut sedang dalam sengketa, digadaikan, atau menjadi objek perkara hukum. Tanpa legalitas yang jelas, nilai properti berisiko kehilangan legitimasi di mata hukum, yang pada akhirnya merugikan semua pihak yang terlibat.
2. Survei lapangan menyeluruh
Selain dokumen, kondisi fisik properti tidak kalah penting. Survei lapangan menyeluruh perlu dilakukan untuk menilai kualitas bangunan, kondisi struktur, serta aspek lingkungan sekitar seperti aksesibilitas, keamanan, dan potensi risiko bencana.
Faktor-faktor tersebut sering kali menentukan apakah nilai properti stabil atau justru berfluktuasi tajam. Survei juga memberi gambaran nyata yang tidak bisa sepenuhnya tercermin dari dokumen atau data administratif.
3. Mengikuti Standar Penilaian Indonesia (SPI)
Akurasi penilaian tidak lepas dari standar yang digunakan. Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) melalui SPI (Standar Penilaian Indonesia) telah menetapkan pedoman baku yang wajib diikuti oleh seluruh penilai publik.
Dengan mematuhi standar ini, proses penilaian akan memiliki keseragaman metode, transparansi, serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun profesional.
4. Pemanfaatan teknologi
Di era digital, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas penilaian properti. Data pasar terkini dapat diperoleh melalui basis data daring, sementara citra satelit dan drone mampu memberikan gambaran detail mengenai lokasi serta kondisi lahan
Bahkan, analisis berbasis big data kini banyak digunakan untuk memprediksi tren pasar properti. Dengan teknologi, risiko akibat keterbatasan informasi bisa ditekan seminimal mungkin.
5. Quality control internal KJPP
Langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah adanya mekanisme quality control di dalam KJPP. Setiap laporan penilaian idealnya harus melewati proses review dan audit internal sebelum diserahkan kepada klien.
Proses ini memastikan bahwa data yang digunakan valid, metode yang dipilih tepat, dan hasil akhir sesuai standar. Quality control menjadi jaminan tambahan bahwa penilaian yang dilakukan benar-benar dapat diandalkan oleh pengguna jasa.
Peran KJPP dalam Menangani Risiko Penilaian
Dalam konteks risiko penilaian properti, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memiliki peran vital sebagai pihak independen yang profesional. Dengan izin dari Kementerian Keuangan dan keanggotaan aktif di MAPPI, KJPP wajib mengikuti standar dan kode etik yang ketat.
KJPP memiliki sejumlah keunggulan dalam mengelola risiko penilaian properti. Setiap pekerjaan ditangani oleh tenaga penilai yang sudah bersertifikat, sehingga kompetensi dan integritasnya terjamin.
Lembaga ini juga memiliki akses langsung ke data pasar properti yang valid, membuat hasil penilaian lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap laporan disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan ketentuan OJK, memastikan bahwa proses berjalan sesuai aturan resmi.
Lebih dari itu, rekomendasi yang diberikan KJPP selalu berbasis analisis komprehensif, bukan sekadar perkiraan atau asumsi. Dengan cara ini, KJPP tidak hanya menetapkan angka, tetapi juga membantu klien memahami potensi risiko yang ada serta strategi terbaik untuk mengelolanya.***