Follow
Follow

Remunerasi Penilai Berizin Berdasar Standar Imbalan Jasa Penilaian

Update lengkap remunerasi penilai berizin sesuai Standar Imbalan Jasa Penilaian. Bahas tarif terbaru MAPPI 2024/2025.
Panduan profesional tentang imbalan jasa penilai berizin. Termasuk formula tarif, billing rate MAPPI terbaru, dan studi kasus penilaian modern.

Pemanfaatan jasa penilaian semakin penting dalam ekosistem bisnis, properti, dan keuangan di Indonesia. Penilaian yang akurat mendukung keputusan strategis, mulai dari pengajuan kredit, penyusunan laporan keuangan, hingga perencanaan investasi. Oleh karena itu, remunerasi penilai berizin harus mengikuti standar resmi agar proses penilaian berlangsung profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, standar tersebut membantu penilai dan klien memahami batas tarif yang wajar sesuai kompleksitas pekerjaan.

Di tengah meningkatnya transaksi aset, kebutuhan terhadap penilai yang profesional juga terus berkembang. Di sisi lain, penetapan fee yang tidak mengikuti standar berpotensi menciptakan ketidakadilan, baik bagi klien maupun penilai. Oleh sebab itu, pedoman resmi seperti Standar Imbalan Jasa Penilaian (SIJ) yang diterbitkan MAPPI menjadi fondasi penting untuk menjaga integritas industri penilaian.

Artikel ini menyusun ulang seluruh informasi mengenai standar fee, regulasi penilai, contoh tarif, hingga best practice penyusunan biaya penilaian. Dengan pemahaman yang lebih terstruktur, diharapkan pembaca dapat mengetahui bagaimana remunerasi penilai berizin dihitung secara profesional dan transparan.

Mengapa Standar Remunerasi Wajib Diterapkan

Penerapan standar biaya penilaian bukan sekadar urusan tarif. Selain itu, standar tersebut memastikan kualitas laporan penilaian tetap konsisten. Mengutip dari laman djpb.kemenkeu.go.id. Ketika hasil penilaian digunakan untuk transaksi bernilai besar, salah hitung sedikit saja dapat menimbulkan risiko hukum maupun finansial. Misalnya, nilai properti untuk agunan bank harus berdasarkan analisis profesional agar tidak memicu overvaluation atau undervaluation.

Selain itu, remunerasi yang tepat mampu menjaga keberlanjutan profesi penilai. Penilai harus menjalani pendidikan, sertifikasi, serta pelatihan berkala, sehingga kompensasi yang layak merupakan bagian dari penghargaan atas kompetensi tersebut. Di sisi lain, klien juga lebih percaya ketika tarif mengikuti standar yang diakui secara nasional.

Siapa yang Disebut Penilai Berizin

Mengutip dari laman kemenkeu.go.id. Penilai berizin adalah tenaga profesional yang memiliki sertifikat resmi dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan terdaftar pada izin negara sesuai ketentuan PMK. Mereka bekerja secara mandiri atau melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dalam pedoman MAPPI, dikutip dari laman mappi.or.id penilai dikelompokkan berdasarkan keahlian, misalnya:

  • Penilai Berizin Properti dan/atau Bisnis (S)
  • Penilai Berizin Personal Properti (PP)
  • Penilai Properti Sederhana (PS)
  • Penilai Madya (T)
  • Penilai Pratama (P)

Klasifikasi ini penting karena menentukan struktur biaya, billing rate, dan tanggung jawab profesional. Selain itu, kualifikasi tersebut menjadi acuan dalam menentukan siapa yang layak menangani objek tertentu. Misalnya, penilaian aset bisnis kompleks biasanya ditangani penilai golongan S, bukan penilai pemula.

Landasan Hukum Profesi Penilai

Kerangka hukum profesi penilai terutama mengacu pada:

  • PMK 101/PMK.01/2014
  • PMK 56/PMK.01/2017

Regulasi ini menetapkan kewenangan penilai dalam menjalankan jasa penilaian secara legal. Selain itu, lembaga pemerintah seperti DJKN juga mengikuti pedoman resmi untuk penilaian aset negara. Dengan demikian, remunerasi penilai berizin tidak bisa ditentukan sembarangan, karena harus selaras dengan tanggung jawab profesional yang telah diamanatkan undang-undang.

Kajian hukum menyebutkan bahwa kejelasan regulasi memberi perlindungan hukum bagi klien maupun penilai. Di sisi lain, pedoman ini mencegah munculnya praktik tidak sehat yang dapat merusak kualitas hasil penilaian.

Memahami Standar Imbalan Jasa Penilaian

Standar Imbalan Jasa Penilaian (SIJ) merupakan pedoman resmi MAPPI untuk menentukan besaran fee berdasarkan kualifikasi, mandays, serta biaya personil. Selain itu, pedoman ini menetapkan struktur tarif minimal yang harus penilai gunakan dalam membuat penawaran jasa.

Dalam SIJ, setiap kualifikasi penilai memiliki nilai billing rate yang berbeda. Kami menggunakan billing rate ini untuk menghitung biaya tenaga ahli per hari (SBOH), yang kemudian kami kalikan dengan jumlah hari kerja untuk menyelesaikan penugasan.

Misalnya:

Kualifikasi PenilaiGaji Dasar (Billing Rate)SBOH Per Hari
Penilai S I > 20 tahunRp 88.100.000/bulanKonversi per pedoman
Penilai S IIRp 67.900.000/bulanBerdasarkan formula pedoman
Penilai S IIIRp 45.400.000/bulan
PP IRp 62.300.000/bulan
PS IRp 36.600.000/bulan
T IRp 17.400.000/bulan
P IRp 9.600.000/bulan

Konversi billing rate ke SBOH menggunakan formula:
(SBOB : 22) × 1,1 sesuai pedoman MAPPI.

Bagaimana Fee Dihitung dalam Proyek Penilaian

Secara umum, total biaya penilaian terdiri dari dua komponen besar:

  1. Biaya Personil

Biaya ini mencakup tenaga ahli dan tenaga pendukung.

  • Penilai S
  • Penilai T
  • Penilai P
  • Surveyor
  • Administrasi
  • Drafter
  • Operator

Penetapan biaya mengacu pada jumlah hari kerja (mandays) dan kebutuhan tenaga terkait.

  1. Biaya Non-Personil

Komponen ini mencakup:

  • Transportasi
  • Komunikasi
  • Survei lapangan
  • Akomodasi
  • Pengumpulan data pasar
  • Penyusunan laporan
  • Peralatan

Rumus dasar:

Total Imbalan = Biaya Personil + Biaya Non-Personil + Pajak (jika ada)

Selain itu, klien berhak meminta breakdown biaya secara jelas untuk memastikan transparansi.

Contoh Perhitungan Fee (Berdasarkan Pedoman 2023/2024)

Kebutuhan pekerjaan:

  • 1 Penilai S (3 hari)
  • 1 Penilai T (3 hari)
  • 1 Penilai P (5 hari)

Tenaga pendukung + biaya non-personil

SBOH:

  • Penilai S: Rp 13.100.000/hari
  • Penilai T: Rp 2.600.000/hari
  • Penilai P: Rp 1.430.000/hari

Perhitungan biaya personil:

  • Penilai S = 3 × 13.100.000 = Rp 39.300.000
  • Penilai T = 3 × 2.600.000 = Rp 7.800.000
  • Penilai P = 5 × 1.430.000 = Rp 7.150.000

Total personil: Rp 54.250.000

Biaya non-personil: Rp 20.000.000

Estimasi remunerasi: Rp 74.250.000 (belum termasuk PPN).

Tantangan Industri: Mengapa Standar Sering Dilanggar

Meskipun pedoman SIJ sudah jelas, praktik di lapangan tidak selalu ideal. Misalnya, beberapa KJPP menawarkan tarif terlalu rendah untuk menarik pekerjaan. Di sisi lain, klien kadang menuntut fee yang tidak sebanding dengan tingkat kompleksitas aset. Akibatnya, kualitas laporan dapat menurun.

Selain itu, tekanan kompetisi membuat sebagian penilai mengambil pekerjaan dengan biaya minimal sehingga tenaga ahli bekerja tidak optimal. Praktik seperti ini dapat merusak reputasi profesi secara keseluruhan.

Best Practices Penetapan Fee Penilaian

Untuk memastikan remunerasi penilai berizin benar-benar adil dan profesional, kami sangat menganjurkan beberapa panduan berikut:

  1. Gunakan pedoman SIJ MAPPI sebagai baseline.
  2. Buat proposal dengan pemisahan biaya personil dan non-personil secara jelas.
  3. Sesuaikan mandays dengan kompleksitas objek.
  4. Jelaskan metode penilaian, ruang lingkup, dan deliverables.
  5. Hindari penawaran harga di bawah standar.
  6. Tim mengedukasi klien mengenai alasan mereka memerlukan biaya tertentu.
  7. Dokumentasikan seluruh komponen biaya untuk audit.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, penilai dapat menjaga kualitas pekerjaan, sementara klien mendapat transparansi penuh.

Manfaat Standar Remunerasi bagi Penilai dan Klien

Bagi Penilai

  • Mendukung keberlangsungan operasional
  • Menjaga kualitas laporan
  • Mencegah tekanan biaya berlebihan
  • Memberikan acuan profesional yang seragam

Bagi Klien

  • Mendapatkan layanan profesional yang terukur
  • Menjamin keakuratan nilai aset
  • Mengurangi risiko sengketa di kemudian hari
  • Meningkatkan kepercayaan pada laporan penilaian

Dengan kata lain, standar remunerasi memberikan manfaat jangka panjang untuk semua pemangku kepentingan.

Contoh Studi Kasus

Contoh studi kasus penelitian jasa penilai.

Judul: Evaluasi Desktop Valuation dalam Revaluasi Aset Tetap Pemerintah

Proses revaluasi Barang Milik Negara membutuhkan metode yang efisien. Dalam konteks tersebut, evaluasi desktop valuation menjadi topik penting karena mampu mempercepat penilaian aset tetap. Penelitian tahun 2024 dari Universitas Jenderal Soedirman menilai efektivitas pendekatan ini menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP). Selain itu, penelitian ini membandingkan empat metode survei untuk menentukan teknik yang paling efisien dan akurat.

Penelitian melibatkan 50 penilai pemerintah dari berbagai unit kerja. Mereka memberikan penilaian berdasarkan empat kriteria utama: waktu, biaya, kemudahan, dan keakuratan. Selain itu, peneliti memilih metode AHP karena mampu memberi bobot prioritas secara objektif. Tim evaluasi menunjukkan bahwa kriteria waktu memperoleh nilai tertinggi dalam desktop valuation, diikuti keakuratan, biaya, dan kemudahan. Dengan demikian, responden mengutamakan kecepatan dalam proses penilaian aset pemerintah.

Peneliti menganalisis empat metode yaitu TDBD, TFBD, TDBF, dan TFBF. Di sisi lain, batasan regulasi membuat tidak semua metode dapat digunakan secara penuh. Misalnya, PMK 173/PMK.06/2020 belum memperbolehkan desktop valuation untuk penilaian tanah. Namun, hasil penelitian membuktikan bahwa metode Tanah Desktop Bangunan Desktop (TDBD) memiliki bobot tertinggi. Selain itu, metode ini unggul dari sisi waktu dan biaya, sehingga kami menilainya paling efisien.

Temuan tersebut memberikan gambaran bahwa evaluasi desktop valuation dapat menjadi alternatif strategis dalam revaluasi aset pemerintah. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan penerapan metode ini secara lebih luas, tentu dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kami mengharapkan penelitian berikutnya melibatkan penilai non-pemerintah agar hasil kajian lebih komprehensif.

Secara keseluruhan, evaluasi desktop valuation menawarkan peluang peningkatan efisiensi yang signifikan dalam penilaian aset negara. Selain itu, pendekatan berbasis AHP membantu memastikan penilaian tetap objektif dan terukur. Dengan demikian, metode ini layak menjadi bagian dari inovasi penilaian aset di masa depan.

Standar Remunerasi Penilai Berizin

Kehadiran standar remunerasi penilai berizin sangat penting dalam industri penilaian di Indonesia. Selain memastikan kualitas laporan, standar ini juga melindungi klien, penilai, dan institusi yang menggunakan hasil penilaian. Dengan mengikuti SIJ MAPPI dan regulasi terkait, penilai dapat menjalankan seluruh proses penilaian secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam era di mana informasi dan keputusan ekonomi semakin cepat berubah, kepastian biaya dan kualitas layanan menjadi kebutuhan utama. Karena itu, memahami cara kerja standar imbalan jasa penilaian menjadi langkah tepat bagi siapa pun yang membutuhkan jasa penilaian baik perorangan, perusahaan, lembaga keuangan, maupun instansi pemerintah.***

Comments
Join the Discussion and Share Your Opinion
Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
Nilai Tepat, Keputusan Kuat
Punya proyek yang ingin didiskusikan atau sekadar ingin bertanya soal penilaian aset? Isi formulir di bawah, dan saya akan segera menghubungi Anda.
Hubungi Saya