Follow
Follow

Penilaian Properti Kriteria I dan II: Langkah-Langkah dan Pengertian

Temukan panduan penilaian properti kriteria I dan II secara detail. Cocok untuk investor, penilai, dan praktisi real estat.
Pelajari pengertian, langkah-langkah, dan contoh nyata penilaian properti kriteria I dan II. Unsplash/jakub-zerdzicki.

Dalam dunia properti dan investasi, penilaian properti kriteria I dan II memegang peranan penting untuk memastikan nilai aset yang akurat. Banyak orang menganggap proses ini hanya sebagai formalitas, padahal hasil penilaian yang tepat berpengaruh langsung terhadap pajak, nilai jual, hingga strategi pengembangan aset. Memahami perbedaan kriteria I dan II membantu pemilik aset, investor, hingga otoritas pajak mengambil keputusan berbasis data yang terpercaya.

Selain itu, langkah penilaian properti yang terstruktur dan sesuai regulasi memastikan setiap pihak memiliki acuan yang sama. Proses ini juga meminimalkan risiko sengketa hukum atau kerugian akibat penilaian yang tidak akurat. Dengan mengetahui cara kerja penilaian properti, Anda dapat mengoptimalkan nilai aset sekaligus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Penilaian properti merupakan fondasi penting bagi banyak keputusan finansial, perpajakan, hingga investasi. Di Indonesia, pemerintah mengatur proses ini melalui regulasi yang membagi objek penilaian menjadi Kriteria I dan Kriteria II. Memahami perbedaan keduanya tidak hanya membantu penilai atau konsultan pajak, tetapi juga memberikan kepastian bagi pemilik aset dan investor dalam menentukan nilai wajar suatu properti.

Pengertian Penilaian Properti

Secara umum, penilaian properti adalah proses untuk menentukan nilai suatu objek properti pada waktu tertentu dengan cara objektif, terukur, dan profesional. Dalam konteks perpajakan di Indonesia, Ortax Data Center menjelaskan penilaian ini sebagai “serangkaian kegiatan untuk menentukan besaran suatu jenis nilai tertentu pada suatu saat tertentu berdasarkan standar penilaian.”

Menurut repository.stpn.ac.id dan perpustakaan.stan.ac.id. Penilai tidak bisa menilai properti secara asal tanpa mengikuti prosedur yang tepat. Penilai memanfaatkan data pasar, kondisi fisik, situasi ekonomi, serta aturan yang berlaku untuk menentukan nilai yang wajar dan akurat.

Selain itu, banyak pihak memanfaatkan penilaian properti untuk berbagai keperluan penting, seperti:

  • Perpajakan: Nilai properti menjadi dasar perhitungan pajak, termasuk pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
  • Transaksi jual beli: Pembeli dan penjual menggunakan hasil penilaian untuk menentukan harga yang adil.
  • Penghapusbukuan dan restrukturisasi aset: Perusahaan atau instansi menentukan nilai aset yang akan dihapus atau dialihkan. Contohnya, studi di PT PLN yang tercatat dalam ETD UGM menunjukkan bahwa tim penilai memakai pendekatan biaya untuk menghitung nilai sisa bangunan sebelum mengalihkannya ke penggunaan baru.
  • Penjaminan kredit: Bank memerlukan penilaian properti untuk memastikan nilai jaminan sesuai risiko kredit.
  • Perencanaan investasi: Investor dapat menilai kelayakan dan potensi pertumbuhan nilai properti.

Kesalahan dalam penilaian dapat berdampak serius, mulai dari kerugian finansial, sengketa hukum, hingga risiko kepatuhan pajak. Oleh karena itu, penilai wajib melakukan penilaian secara transparan, menerapkan metode yang sesuai, dan mengandalkan data yang akurat.

Pentingnya Kriteria I dan Kriteria II

Regulasi Indonesia, melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran SE-54/PJ/2016, mengklasifikasikan objek penilaian properti menjadi dua kriteria: Kriteria I dan Kriteria II. Pembuat aturan menetapkan pembagian ini untuk menyesuaikan prosedur, tingkat kompleksitas, dan kompetensi yang dibutuhkan.

  1. Penilaian Properti Kriteria I

Kriteria I mencakup objek properti yang lebih sederhana atau “standar”, sehingga proses penilaiannya tidak terlalu rumit. Contoh objek Kriteria I antara lain:

  • Individu memiliki sebidang tanah kosong untuk permukiman atau pertanian.
  • Satu unit properti residensial, seperti rumah tinggal, ruko, rumah kantor, kios, atau apartemen.
  • Peralatan bangunan yang melekat secara permanen pada properti sederhana.
  • Orang menggunakan mesin individual, seperti pompa air atau genset, di rumah atau kantor kecil.
  • Orang mengoperasikan kendaraan seperti mobil penumpang atau sepeda motor yang bukan bagian dari armada besar.

Karena objeknya sederhana, penilai umumnya menerapkan metode yang lebih mudah, seperti pendekatan perbandingan data pasar.

  1. Penilaian Properti Kriteria II

Penilai memilih Kriteria II saat menangani objek yang kompleks, berskala besar, atau melibatkan banyak komponen teknis. Beberapa contoh objek Kriteria II adalah:

  • Kawasan terintegrasi seperti perumahan besar, kawasan industri, atau pusat perbelanjaan.
  • Mesin dan peralatan yang merupakan bagian dari sistem produksi.
  • Alat berat, peralatan medis, atau peralatan teknis lainnya.
  • Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, atau tambang.

Penilaian Kriteria II umumnya memerlukan pendekatan gabungan, melibatkan tim ahli, dan memerlukan data yang lebih rinci untuk memastikan akurasi nilai.

Langkah-Langkah Penilaian Properti

Penilai mengikuti langkah penilaian properti secara teratur agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Langkah-langkah berikut berlaku untuk Kriteria I maupun Kriteria II dengan penyesuaian sesuai tingkat kompleksitas.

  1. Identifikasi Tujuan Penilaian
    Menentukan alasan penilaian (misalnya untuk transaksi, pajak, atau penghapusbukuan) dan waktu pelaksanaannya.
  2. Identifikasi Objek
    Menetapkan batas lokasi, hak kepemilikan, fasilitas, dan kondisi fisik properti.
  3. Pengumpulan Data
  • Data umum: kondisi pasar, regulasi setempat, infrastruktur.
  • Data pasar: harga transaksi pembanding, tren harga, tarif sewa.
  • Data khusus objek: ukuran, konstruksi, kondisi, usia, renovasi, dan sebagainya.
  1. Analisis Data
    Memverifikasi validitas data dengan membandingkan properti pembanding, menghilangkan data yang tidak relevan, dan menyesuaikan kondisi lokal.
  2. Pemilihan Metode Penilaian
  • Pendekatan Perbandingan Pasar untuk properti sederhana.
  • Pendekatan Pendapatan untuk properti yang menghasilkan pendapatan.
  • Pendekatan Biaya untuk menghitung nilai sisa atau nilai penggantian properti.
  1. Rekonsiliasi Nilai
    Menggabungkan hasil dari beberapa pendekatan untuk mendapatkan nilai akhir yang representatif.
  2. Penyusunan Laporan Penilaian
    Penilai harus menulis laporan berisi data, metodologi, asumsi, batasan, dan opini nilai akhir.

Sumber: repository.stpn.ac.id dan OJK

Contoh Penilaian Properti

Untuk memahami penerapan penilaian dalam kehidupan nyata, berikut beberapa contoh yang relevan:

  • Rumah Tinggal di Kota Besar
    Seorang pemilik rumah di Jakarta ingin menjual asetnya. Penilai menggunakan pendekatan perbandingan data pasar dengan membandingkan harga rumah serupa di kawasan yang sama. Setelah menyesuaikan faktor kondisi dan lokasi, penilai menetapkan nilai pasar yang wajar.
  • Hotel Kecil di Bali
    Pemilik hotel butik ingin mengajukan kredit ke bank. Dengan pendekatan pendapatan, penilai menghitung potensi penghasilan hotel tersebut. Hasil penilaian menjadi dasar bagi bank untuk menentukan batas pinjaman.
  • Pabrik dan Mesin Produksi di Karawang
    Sebuah pabrik otomotif memerlukan penilaian untuk keperluan pajak dan penghapusbukuan. Dengan pendekatan biaya dan pendapatan, penilai menghitung nilai mesin yang sudah digunakan selama lebih dari 10 tahun.
  • Tanah Kosong di Labuan Bajo
    Penelitian yang dilakukan di Kelurahan Labuan Bajo menemukan bahwa tanah kosong memiliki nilai pasar Rp 3.500.000 per m² berdasarkan pendekatan perbandingan data pasar.

Sumber: Jurnal Undiknas

  • Aset BUMN – PT PLN
    Dalam penelitian, penilai menghitung nilai sisa bangunan yang dihapus dari pembukuan sebesar Rp 34,14 miliar menggunakan pendekatan biaya, berbeda dengan nilai menurut regulasi internal yang mencapai Rp 43,89 miliar.

Sumber: ETD UGM

Penilaian properti Kriteria I dan II adalah kerangka penting yang membantu memastikan nilai wajar aset sesuai tujuan, baik untuk pajak, transaksi, maupun pengelolaan aset. Kriteria I mencakup objek sederhana seperti rumah atau tanah kosong, sedangkan Kriteria II mencakup objek yang lebih kompleks seperti kawasan industri atau aset produksi.

Langkah Penilaian Properti

Langkah-langkah penilaian, mulai dari identifikasi tujuan hingga penyusunan laporan harus dilakukan secara profesional dan transparan. Studi kasus di Surabaya, Bogor, PLN, dan Labuan Bajo menunjukkan bahwa penggunaan metode yang tepat serta pengumpulan data yang akurat dapat menghasilkan estimasi nilai yang dapat dipercaya dan berguna bagi pengambilan keputusan.

Dengan pemahaman yang baik tentang perbedaan kriteria dan metode penilaian, para pemilik aset, investor, dan pihak terkait dapat mengurangi risiko kesalahan, sengketa, maupun ketidakpatuhan pajak.

Contoh Studi Kasus

Contoh kasus penilaian properti.

Penilaian Properti untuk Penghapusbukuan Aset dan Analisis Pengembangan Lahan: Studi Kasus PT PLN

Pendahuluan

Penilaian properti memegang peran penting dalam pengelolaan aset perusahaan. Banyak perusahaan besar, termasuk BUMN, memiliki aset yang sudah tidak produktif dan menimbulkan biaya perawatan. Dalam kondisi seperti ini, penghapusbukuan aset menjadi langkah strategis agar keuangan perusahaan lebih efisien.

Namun, proses penghapusbukuan tidak cukup hanya dengan membongkar bangunan. Perusahaan perlu menentukan nilai sisa aset dan memikirkan cara terbaik memanfaatkan lahan yang tersedia. Penelitian tesis Dedy Dwi Sampurna (2021) di bawah bimbingan Prof. Mamduh M. Hanafi, M.B.A., Ph.D. di Universitas Gadjah Mada memberikan gambaran nyata mengenai penerapan penilaian properti dalam konteks ini.

Latar Belakang Penelitian

Perubahan kebutuhan bisnis sering membuat aset lama menjadi tidak lagi efektif. Misalnya, gedung kantor yang menganggur tetap membuat pemilik menanggung biaya pajak dan perawatan. Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan penghapusbukuan aset agar tidak membebani laporan keuangan.

Selain itu, pengembang memiliki peluang untuk memanfaatkan kembali lahan yang sudah bebas dari aset lama. Penilai properti menentukan pilihan untuk memanfaatkan kembali atau menjual lahan tersebut. Penelitian ini mengambil contoh aset milik PT PLN (Persero) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Tujuan dan Metode Penelitian

Penelitian ini memiliki dua tujuan penting. Langkah pertama, menetapkan nilai sisa bangunan yang perlu dikeluarkan dari pembukuan perusahaan. Kedua, menganalisis pemanfaatan lahan dengan konsep Highest and Best Use (HBU) agar pengembangan sesuai dengan regulasi daerah dan berpotensi menghasilkan keuntungan.

Proses penilaian menggunakan:

  • Pendekatan biaya (cost approach) untuk menghitung nilai sisa bangunan.
  • Analisis HBU untuk menentukan fungsi properti terbaik setelah pembongkaran.
  • Analis menghitung NPV, IRR, dan discount rate sebagai bagian dari proyeksi finansial untuk menilai kelayakan investasi.

Hasil Penilaian Properti untuk Penghapusbukuan Aset

Hasil penelitian menunjukkan perbedaan nilai aset yang cukup signifikan. Berdasarkan peraturan internal PLN, nilai sisa bangunan adalah Rp43.892.500.000. Namun, pendekatan biaya menghitung nilai tersebut sebesar Rp34.145.800.000.

Kemudian, perusahaan mempertimbangkan perbedaan ini saat menentukan nilai yang mereka catat dalam proses penghapusbukuan aset.

Analisis Pengembangan Lahan

Pengembang dapat memanfaatkan lahan yang tersedia untuk pembangunan baru setelah menghapus aset lama. Selanjutnya, berdasarkan analisis HBU dan regulasi Pemerintah Daerah Jakarta Selatan, pengembangan yang paling optimal adalah kawasan mixed-use yang terdiri dari:

  • Gedung perkantoran modern
  • Apartemen hunian
  • Fasilitas pendukung seperti area ritel dan parkir

Selain itu, konsep mixed-use dipilih karena sesuai dengan tren kebutuhan pasar di kawasan pusat kota Jakarta. Model ini juga memungkinkan pemilik lahan memaksimalkan potensi pendapatan.

Kelayakan Finansial Proyek

Penelitian ini melakukan proyeksi keuangan untuk dua jenis pengembangan utama: perkantoran dan apartemen.

  1. Gedung Perkantoran
  • NPV: Rp424.967.222.814
  • Discount rate: 12,48%
  • IRR: 24,14%

Penilai menyatakan proyek ini layak karena tingkat pengembalian (IRR) lebih tinggi daripada discount rate yang ditetapkan.

  1. Apartemen Hunian
  • NPV: Rp118.344.179.625
  • Discount rate: 12,82%
  • IRR: 43%

Selain itu, proyek apartemen memiliki tingkat pengembalian yang lebih tinggi, sehingga menunjukkan potensi keuntungan yang menarik bagi investor.

Implikasi Penelitian

Hasil penelitian memberikan beberapa pelajaran penting:

  1. Pendekatan berbasis data: Proses penghapusbukuan aset harus berdasarkan perhitungan objektif, bukan asumsi.
  2. Optimalisasi lahan: Pemanfaatan lahan dengan konsep mixed-use dapat meningkatkan nilai ekonomi secara signifikan.
  3. Kepatuhan regulasi: Setiap pengembangan harus mematuhi aturan tata ruang Pemerintah Daerah agar proses perizinan berjalan lancar.
  4. Perencanaan investasi: Kemudian, dengan mempertimbangkan NPV dan IRR, perusahaan dapat membuat keputusan yang menguntungkan dan berkelanjutan.

Di sisi lain, penelitian ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara penilai properti, pengembang, dan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset berjalan efektif.

Pengembangan kawasan mixed-use di lahan eks-aset PLN di Jakarta Selatan terbukti layak secara finansial. Dengan begitu NPV dan IRR yang positif, proyek ini menjadi contoh bagaimana pengelolaan aset dapat mendukung pertumbuhan ekonomi perusahaan.

Selain itu, studi ini dapat menjadi acuan bagi BUMN lain maupun perusahaan swasta untuk memaksimalkan potensi aset yang sebelumnya tidak produktif.***

Comments
Join the Discussion and Share Your Opinion
Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
Nilai Tepat, Keputusan Kuat
Punya proyek yang ingin didiskusikan atau sekadar ingin bertanya soal penilaian aset? Isi formulir di bawah, dan saya akan segera menghubungi Anda.
Hubungi Saya