Follow
Follow

Lingkup Penugasan PENILAIAN Properti, Lengkap Link PDF Standar Penilaian Indonesia PDF

Panduan lengkap lingkup penugasan penilaian properti sesuai SPI MAPPI, lengkap dengan link PDF Standar Penilaian Indonesia. (Pixabay/Mohamed_Hassan)
Panduan lengkap lingkup penugasan penilaian properti sesuai SPI MAPPI, lengkap dengan link PDF Standar Penilaian Indonesia. (Pixabay/Mohamed_Hassan)

Dalam dunia properti, penilaian memiliki peran yang sangat penting. Penilaian properti merupakan proses menentukan nilai wajar suatu aset properti pada tanggal tertentu. Kegiatan ini harus dilakukan oleh penilai properti yang kompeten dan berlisensi. Proses ini tidak hanya penting untuk keperluan transaksi jual beli, tetapi juga untuk pembiayaan, laporan keuangan, dan perpajakan.

Di Indonesia, pedoman utama yang digunakan dalam penilaian properti yaitu Standar Penilaian Indonesia (SPI). SPI disusun oleh Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) di bawah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Standar ini memberikan pedoman yang komprehensif bagi penilai properti dalam melaksanakan tugasnya, memastikan bahwa hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh berbagai pihak.

Apa Itu Penilaian Properti?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, penilai properti adalah penilai (appraier) yang melakukan kegiatan penilaianproperti sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penilai yang melakukan kegiatan di pasar
modal.

Sementara itu, Unit Penerbitan PKN STAN menjelaskan bahwa penilaian properti merupakan sarana untuk mengestimasikan harga suatu aset jika aset tersebut dijual.

Di Indonesia, penilai properti yang terdaftar dan bersertifikat resmi melakukan proses penilaian properti sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan MAPPI. Mereka juga wajib mengikuti pedoman penilaian serta menyusun laporan berdasarkan nilai pasar sebagai dasar utama penilaian.

Lingkup Penugasan Penilaian Properti

Lingkup penugasan penilaian properti mencakup berbagai aspek yang harus diperhatikan oleh penilai dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, ruang lingkup penugasan penilaian properti paling sedikit meliputi:

  • Objek Penilaian: Properti yang akan dinilai, termasuk lokasi, ukuran, dan kondisi fisik.
  • Tujuan Penilaian: Keperluan penilaian, seperti transaksi jual beli, pembiayaan, atau laporan keuangan.
  • Tanggal Penilaian: Tanggal tertentu yang menjadi acuan dalam penilaian.
  • Pendekatan dan Metode Penilaian: Pendekatan yang digunakan, seperti pendekatan biaya, pasar, atau pendapatan.
  • Asumsi dan Pembatasan: Asumsi yang digunakan dalam penilaian dan pembatasan yang ada.
  • Sumber Data: Data yang digunakan dalam proses penilaian, termasuk dokumen legalitas dan informasi pasar.
  • Laporan Penilaian: Penyusunan laporan yang memuat hasil penilaian secara lengkap dan transparan.

Selain itu, dalam melakukan penilaian properti, penilai juga wajib mematuhi Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang disusun oleh MAPPI. SPI memberikan pedoman yang komprehensif bagi penilai dalam melaksanakan tugasnya, memastikan bahwa hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh berbagai pihak.

Standar Penilaian Indonesia (SPI)

Ilustrasi KJPP (Foto: Pixabay/089photoshootings)
Ilustrasi KJPP (Foto: Pixabay/089photoshootings)

Menurut P2K STEKOM, Standar Penilaian Indonesia atau SPI adalah Kegiatan yang dilakukan seseorang yang berprofesi sebagai seorang yang memberi penilaian terhadap segala sesuatu yang bersifat berharga dan memiliki nilai jual, Penilaian ditentukan sesuai dengan peraturan yang telah diberikan oleh pemerintah.

SPI bersifat wajib bagi semua Penilai yang melakukan kegiatan penilaian di Indonesia. Sifat wajib ini juga di atur di dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

SPI terdiri dari berbagai standar yang mengatur berbagai aspek penilaian, yaitu SPI 300 (Penilaian Properti), SPI 310 (Penilaian Bisnis), dan SPI 320 (Penilaian Properti Pengembangan).

Link Download Standar Penilaian Indonesia PDF

Berikut merupakan link download dokumen SPI PDF yang wajib untuk diunduh oleh para penilai profesional sebagai pedoman dalam melaksanakan penialain:

  1. SPI 300 – Penilaian Properti
  2. SPI 310 – Penilaian Bisnis
  3. SPI 320 – Penilaian Properti Pengembangan
  4. SPI 302 – Penilaian Properti Pengembangan (Draf Ekspos)

Proses dan Tahapan Penilaian Properti Sesuai SPI

Proses penilaian properti dimulai dengan identifikasi masalah. Pertama, penilai menentukan tujuan penilaian dan ruang lingkup yang dibutuhkan. Hal ini penting agar setiap langkah selanjutnya fokus dan tepat sasaran.

Setelah itu, penilai melakukan inspeksi properti yakni memeriksa properti secara fisik. Kondisi bangunan, luas tanah, dan fasilitas yang ada dicatat dengan teliti.

Langkah berikutnya yaitu pengumpulan data. Penilai mengumpulkan dokumen legalitas, informasi pasar, serta data teknis properti. Data ini menjadi dasar yang kuat untuk analisis selanjutnya.

Kemudian dilakukan analisis data. Semua informasi yang terkumpul dianalisis untuk menentukan nilai properti yang wajar. Penilai mempertimbangkan pendekatan biaya, pasar, maupun penghasilan sesuai SPI.

Tahap terakhir adalah penyusunan laporan. Penilai menyusun laporan yang jelas dan transparan. Laporan berisi hasil analisis, kesimpulan nilai, dan asumsi yang digunakan.

Penilaian properti merupakan proses yang rumit dan membutuhkan keahlian profesional. Karena itu, penilai harus memperhatikan seluruh lingkup penugasan dan memastikan setiap langkah sesuai standar agar hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan, sah, dan diterima oleh semua pihak terkait.

Dengan mematuhi Standar Penilaian Indonesia (SPI) dari MAPPI, penilai mampu menghasilkan laporan yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya. Selain itu, hasil penilaian ini sangat penting untuk mendukung keputusan bisnis dan investasi yang tepat bagi pengguna jasa penilaian properti.***

Comments
Join the Discussion and Share Your Opinion
Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
Nilai Tepat, Keputusan Kuat
Punya proyek yang ingin didiskusikan atau sekadar ingin bertanya soal penilaian aset? Isi formulir di bawah, dan saya akan segera menghubungi Anda.
Hubungi Saya