Follow
Follow

Daftar KJPP di Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI Update 2025

Cari informasi terbaru tentang KJPP di Depok? Simak daftar perusahaan penilai yang sudah terdaftar di MAPPI tahun 2025 lengkap dengan penjelasan fungsi.
Temukan daftar lengkap KJPP di Depok yang telah terdaftar resmi di Direktori MAPPI 2025. Artikel ini memuat informasi, fungsi, dan peran penting penilai publik profesional di wilayah Depok. Unsplash/affan-fadhlan

Dalam dunia properti dan keuangan, keakuratan penilaian aset menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan besar mulai dari pembelian rumah hingga pengajuan kredit bank. Oleh karena itu, mengetahui Daftar KJPP di Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI sangatlah krusial. Informasi ini membantu masyarakat, pelaku bisnis, dan lembaga keuangan menemukan jasa penilai yang resmi, terverifikasi, dan sesuai standar nasional.

Selain itu, daftar ini juga menjadi panduan penting bagi siapa pun yang ingin menghindari jasa penilai tidak berizin. Di sisi lain, keberadaan Daftar KJPP Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI Update 2025 memberi kepastian hukum dan kualitas hasil penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan memanfaatkan data dari e-direktori MAPPI, pengguna jasa penilaian bisa memastikan bahwa kantor yang dipilih benar-benar diakui secara profesional dan legal.

Jika Anda mencari Daftar KJPP di Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI sebagai acuan penilai profesional di wilayah Depok, artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terbaru. Selain itu, kami akan menjelaskan definisi, peran, dan cara memilih KJPP yang sah agar Anda tidak salah langkah. Di sisi lain, daftar berikut menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang memerlukan jasa penilaian aset atau properti di Depok.

Apa Itu KJPP? (Definisi, Regulasi, dan Fungsi)

Definisi dan Dasar Hukum

KJPP adalah singkatan dari Kantor Jasa Penilai Publik, sebuah badan usaha yang mendapat izin dari Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan jasa penilaian aset dan bisnis. Menurut laman pppk.kemenkeu.go.id. Penilai Publik sendiri adalah individu yang telah memperoleh izin resmi dari Menteri Keuangan dan bertugas melakukan penilaian secara independen.

Regulasi utama terkait KJPP tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pertama, pemerintah menerbitkan PMK No. 101/PMK.01/2014, kemudian merevisinya melalui PMK No. 56/PMK.01/2017, dan terakhir memperbaruinya dengan PMK No. 228/PMK.01/2019.

Seseorang atau sekelompok penilai dapat mendirikan KJPP dalam bentuk perorangan atau firma/persekutuan perdata. Jika berbentuk perorangan, maka satu Penilai Publik berdiri sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab. Namun, jika berbentuk firma, maka minimal dua Penilai Publik bekerja sama, dengan satu di antaranya menjadi pemimpin rekanan.

Fungsi dan Layanan KJPP

KJPP berfungsi menghitung nilai wajar suatu aset atau bisnis berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI). Para penilai profesional umumnya menawarkan berbagai layanan, meliputi:

  • Penilaian properti (tanah, bangunan, lahan industri, ruko, kios)
  • Penilaian bisnis (nilai perusahaan, surat berharga, hak kekayaan intelektual, kerugian ekonomi)
  • Konsultasi properti, studi kelayakan proyek, manajemen aset, dan pengawasan pembiayaan
  • Penilai biasanya menetapkan masa berlaku laporan penilaian selama maksimal enam bulan sejak tanggal penerbitan.

Apa Itu MAPPI dan Apa Tujuannya?

Definisi Singkat

MAPPI, atau Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, berperan sebagai organisasi profesi yang dikenal secara internasional dengan nama Indonesian Society of Appraisers (ISA). Dikutip dari laman mappijogja.or.id. Organisasi ini bertugas menaungi para penilai publik di Indonesia.

Fungsi dan Peran MAPPI

MAPPI memiliki sejumlah tugas strategis, antara lain:

  • Menetapkan standar profesional serta kode etik bagi penilai publik
  • Menyelenggarakan pelatihan, penelitian, dan pengembangan kompetensi anggota
  • Menyusun direktori KJPP dan penilai publik agar publik dapat memverifikasi keabsahan
  • Menjaga reputasi profesi agar sejalan dengan standar internasional
  • MAPPI berupaya membentuk dan mempertahankan iklim jasa penilaian yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia.

Salah satu produk penting MAPPI adalah E-Direktori KJPP & Penilai, yang memuat data seperti alamat, nomor izin, dan status keanggotaan tiap KJPP atau penilai publik. Publik dapat mengaksesnya secara daring untuk memastikan keabsahan.

Mengapa Penting Memeriksa KJPP Terdaftar di MAPPI?

Mengetahui Daftar KJPP di Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI bukan sekadar formalitas. Berikut beberapa alasan utama:

  1. Keabsahan & Legalitas
    KJPP yang tercatat di MAPPI telah melewati verifikasi profesional dan legal, sehingga Anda terhindar dari risiko perusahaan abal-abal.
  2. Transparansi & Akuntabilitas
    Melalui direktori MAPPI, publik bisa memeriksa status keanggotaan dan izin KJPP secara terbuka.
  3. Perlindungan Konsumen
    Jika terjadi perselisihan terkait hasil penilaian, konsumen memiliki dasar profesional dan legal yang lebih kuat untuk mengajukan komplain.
  4. Standar Kualitas Tinggi
    MAPPI menegaskan agar seluruh anggotanya mematuhi standar penilaian dan kode etik resmi demi menghindari bias atau manipulasi.
  5. Penerimaan oleh Lembaga
    Banyak bank, auditor, dan instansi pemerintah mensyaratkan laporan penilaian dari KJPP yang sudah diakui MAPPI agar diterima dalam proses audit.

Misalnya, ketika seseorang mengajukan KPR di Depok, bank biasanya meminta laporan dari KJPP yang tercatat di MAPPI. Jika calon debitur memakai KJPP non-terverifikasi, bank bisa menolak laporan tersebut dan meminta penilaian ulang.

Contoh lainnya, dalam sengketa warisan properti, bila salah satu pihak memakai KJPP yang tidak tercatat MAPPI, maka pihak lain akan sulit menentang hasilnya secara formal.

Daftar KJPP di Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI (Update 2025)

Contoh KJPP di Depok.

Berikut beberapa KJPP yang memiliki kantor atau cabang beroperasi di wilayah Depok dan tercatat dalam Direktori E-MAPPI per 2025 e-directory.mappi.or.id :

Nama KJPPAlamat / LokasiKontak / Info Tambahan
KJPP Ayon Suherman & Rekan (Cabang Depok)Ruko Anggrek, Blok C1 No. 39, Jl. Boulevard Grand Depok City, Depok 16412Telepon: 021-77836860
KJPP Kusno Raharjo & Rekan (Cabang Depok)Jl. Lereng Indah No. 8A RT 01 RW 12, Cinere, Depok, Jawa BaratTelepon: 021-7549930
KJPP Ova Mustopa Soleh & RekanJalan Siliwangi No. 2, Pancoran Mas, Kota DepokTelepon: 021-77807623

Catatan: beberapa KJPP secara administratif terdaftar di kota lain, tetapi memiliki aktivitas operasional di Depok. Pastikan untuk memverifikasi alamat dan izin sebelum menjalin kerja sama.

Sumber: Direktori E-MAPPI / E-Direktori KJPP & Penilai per tahun 2025.

Alasan Utama Memilih KJPP dari Daftar Resmi MAPPI

Memilih KJPP dari Daftar KJPP di Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI memiliki banyak keuntungan, seperti:

  • Jaminan profesionalisme melalui kode etik dan standar ketat
  • Menghindari risiko penilaian yang tidak valid
  • Kemudahan verifikasi online melalui direktori MAPPI
  • Posisi tawar yang lebih kuat bila terjadi sengketa
  • Lembaga keuangan dan instansi resmi mengakui hasil penilaian

Dengan memilih KJPP yang terdaftar di MAPPI, Anda memastikan bahwa hasil penilaian memiliki legitimasi dan kredibilitas tinggi.

Daftar KJPP di Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI Update 2025 bukan sekadar daftar nama, tetapi juga panduan bagi masyarakat untuk menemukan penilai profesional dan berizin. Dengan mengacu pada direktori resmi MAPPI, kami memastikan setiap laporan penilaian memiliki dasar hukum dan profesionalisme yang kuat.

Saat hendak melakukan transaksi properti, audit aset, atau pengajuan kredit di Depok, pastikan langkah pertama Anda adalah memeriksa Daftar KJPP di Depok yang Terdaftar di Direktori MAPPI. Selain menjamin keamanan transaksi, kami memberikan hasil penilaian yang kredibel dan diakui secara nasional.***

Comments
Join the Discussion and Share Your Opinion
Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
Nilai Tepat, Keputusan Kuat
Punya proyek yang ingin didiskusikan atau sekadar ingin bertanya soal penilaian aset? Isi formulir di bawah, dan saya akan segera menghubungi Anda.
Hubungi Saya