Follow
Follow

Remunerasi Penilai Berizin Berdasar Standar Imbalan Jasa Penilaian

Butuh referensi tentang standar remunerasi penilai berizin? Panduan regulasi, imbalan jasa penilaian untuk memastikan layanan appraisal.
Panduan tentang remunerasi penilai berizin berdasarkan Standar Imbalan Jasa Penilaian. Tangkap layar mappi.or.id

Dalam industri keuangan dan properti, keberadaan penilai berizin memegang peran vital dalam memastikan nilai suatu aset ditetapkan secara objektif dan profesional. Pada banyak kasus, hasil penilaian menjadi dasar utama keputusan pembiayaan, investasi, hingga pengadaan lahan publik. Karena itu, struktur remunerasi penilai berizin harus disusun secara adil dan transparan. Agar kondisi tersebut tercapai, Standar Imbalan Jasa Penilaian (SIJ) menjadi pedoman utama yang membantu mengatur tarif jasa penilaian secara proporsional dan sesuai beban kerja.

Selain itu, keberadaan SIJ berfungsi sebagai pengaman agar tidak terjadi “perang tarif” antar Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Fenomena banting harga yang sempat merebak di industri penilaian beberapa tahun terakhir mengarah pada penurunan kualitas valuasi dan menurunnya motivasi penilai untuk bekerja dengan standar terbaik.

Di sisi lain, remunerasi yang terlalu rendah dapat melemahkan independensi penilai, sehingga mendorong risiko integritas profesi. Karena itu, penerapan remunerasi berdasarkan SIJ merupakan langkah strategis menjaga profesionalitas penilai dan kualitas hasil penilaian.

Latar Belakang Pembentukan SIJ dan Pentingnya Remunerasi Berbasis Standar

IKJPP–MAPPI mengesahkan Standar Imbalan Jasa (SIJ) yang digunakan saat ini melalui Surat Keputusan IKJPP–MAPPI No. 003/KPTS/MAPPI-IKJPP/II/2023 dan memberlakukannya secara efektif pada 1 Januari 2024. Dokumen resmi tersebut, yang juga dapat Anda temukan melalui publikasi di MAPPI, memuat ketentuan tarif penilaian yang pihak berwenang sesuaikan dengan kondisi ekonomi terbaru. Revisi tersebut menggantikan pedoman tahun 2017 karena kenaikan biaya operasional, inflasi, tunjangan, dan beban administrasi yang harus ditanggung penilai menganggapnya tidak lagi relevan.

Menurut laporan Media Penilai mediapenilai.mappi.or.id. Pemerintah menerbitkan SIJ terbaru untuk menjawab permasalahan industri, terutama terkait maraknya KJPP yang menawarkan tarif jauh di bawah standar. Situasi ini bukan hanya merugikan KJPP lain yang menjalankan tarif wajar, tetapi juga menurunkan mutu penilaian akibat terbatasnya alokasi waktu dan tenaga analis. Lebih jauh, Media Penilai menegaskan bahwa kompetisi tidak sehat tersebut berpotensi merusak ekosistem profesi jika pihak berwenang tidak mengendalikannya melalui pengaturan remunerasi yang terukur.

Selain itu, mulai tahun 2024 MAPPI dan IKJPP telah memberlakukan sanksi resmi bagi KJPP yang tidak menerapkan SIJ. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan, pembekuan, hingga pemberhentian dari keanggotaan MAPPI. Mekanisme ini, menurut publikasi Media Penilai, menunjukkan komitmen organisasi profesi untuk menjaga kualitas valuasi dan memastikan remunerasi penilai berizin tetap berada pada batas wajar.

Dengan berbagai latar belakang tersebut, “Remunerasi Penilai Berizin Berdasar Standar Imbalan Jasa Penilaian” hadir sebagai pondasi yang membantu mengatur kestabilan biaya jasa penilaian sekaligus memastikan kualitas hasil kerja.

Komponen-Komponen Utama dalam Perhitungan Remunerasi Berbasis SIJ

SIJ menyediakan tiga komponen dasar yang wajib KJPP gunakan agar KJPP dapat menghitung remunerasi penilai berizin secara terstruktur. Menurut dokumen SIJ yang dikutip di mappi.or.id, ketiga komponen itu adalah:

  1. Billing Rate Harian

Billing rate mencakup gaji dasar, beban sosial, keuntungan (profit) perusahaan, serta tunjangan tenaga ahli dan tenaga pendukung. Dengan formula ini, penilai dapat bekerja tanpa kekurangan biaya operasional. Selain itu, billing rate membantu perusahaan memastikan bahwa setiap penugasan memiliki nilai kompensasi yang sebanding dengan tanggung jawab dan kompetensi yang diperlukan.

  1. Mandays (Jumlah Hari Kerja)

Mandays menggambarkan berapa banyak hari kerja yang kita butuhkan untuk menyelesaikan suatu penilaian. Menurut pedoman SIJ, perhitungan mandays harus mencerminkan kompleksitas, jenis objek, luas wilayah survei, dan kebutuhan tenaga pendukung seperti drafter, surveyor, serta admin. Dengan cara ini, kita dapat menghitung biaya proyek secara realistis.

  1. Indeks Remunerasi per Provinsi

Indeks remunerasi merupakan fitur penting SIJ yang memperhitungkan perbedaan biaya hidup dan biaya operasional antar wilayah. Indeks remunerasi merupakan fitur penting SIJ yang memperhitungkan perbedaan biaya hidup dan biaya operasional antar wilayah. Dokumen SIJ 2023 menyebutkan bahwa bila tenaga ahli berasal dari provinsi yang berbeda dengan lokasi proyek, maka kita menggunakan indeks tertinggi di antara kedua provinsi tersebut. Ketentuan ini memastikan biaya tinggi di daerah tertentu tidak merugikan penilai ketika bekerja.

Selain itu, MAPPI juga menerbitkan SIJ khusus untuk penilaian pengadaan tanah bagi kepentingan umum, sebagaimana tercatat dalam laman resmi ecommerce.mappi.or.id. Pemerintah merancang tarif khusus tersebut agar penilaian tanah publik memiliki standar waktu dan biaya yang lebih terukur.

Manfaat Penerapan Remunerasi Penilai Berizin Berdasar SIJ

Penerapan remunerasi berbasis SIJ membawa sejumlah manfaat signifikan bagi industri penilaian. Mengutip dari laman Media Penilai Beberapa keunggulan utama meliputi:

  1. Meningkatkan Transparansi dan Keadilan
    Dengan SIJ sebagai referensi, pengguna jasa dapat menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara lebih akurat. Dokumen SIJ yang dirujuk melalui Scribd menunjukkan struktur tarif yang memungkinkan proses tender berjalan tanpa pihak-pihak terkait memanipulasi harga secara berlebihan.
  2. Menjaga Profesionalisme dan Mutu Penilaian
    Ketika KJPP menghitung tarif berdasarkan komponen riil, mereka dapat mengalokasikan waktu yang memadai untuk riset, survei, dan analisis. Dampaknya, hasil valuasi lebih akurat dan penilai dapat bekerja tanpa tekanan tarif rendah.
  3. Melindungi Keberlangsungan Profesi Penilai
    Media Penilai menyebutkan bahwa remunerasi adil berfungsi melindungi KJPP dari tekanan pasar yang tidak sehat. Tarif yang wajar memastikan KJPP memiliki margin cukup untuk pelatihan, sertifikasi lanjutan, dan teknologi pendukung semua elemen penting untuk mempertahankan kualitas profesi.

Tantangan dalam Implementasi Remunerasi Berdasarkan SIJ

Walaupun SIJ memberikan pedoman jelas, implementasinya masih menemui beberapa hambatan:

  1. Persaingan Harga yang Tidak Sehat

Beberapa KJPP tetap menawarkan tarif di bawah standar untuk memenangkan tender. Media Penilai mencatat bahwa fenomena ini masih banyak terjadi, terutama di daerah dengan tingkat persaingan tinggi.

  1. Resistensi dari Pengguna Jasa

Sebagian instansi pemerintah menilai SIJ tidak sejalan dengan regulasi anggaran seperti Perpres atau PMK tentang standar biaya. Akibatnya, pengajuan anggaran sering berada di bawah standar SIJ.

  1. Sosialisasi yang Belum Merata

Walaupun MAPPI telah melakukan banyak sosialisasi, termasuk melalui kegiatan di cabang Jawa Timur seperti yang Media Penilai beritakan, beberapa KJPP masih belum memahami cara menghitung SIJ secara tepat.

Strategi Penguatan Penerapan SIJ

Agar remunerasi penilai berizin semakin kuat dan konsisten, sebagaimana berbagai sumber mengutip, kita dapat menempuh sejumlah langkah strategis:

  • Peningkatan pengawasan dan sanksi oleh IKJPP dan MAPPI untuk mencegah pelanggaran SIJ.
  • Edukasi kepada pengguna jasa, terutama perbankan dan instansi pemerintah, agar memahami mengapa tarif yang wajar sangat penting demi kualitas penilaian.
  • Dialog dengan regulator, terutama terkait Perpres biaya dan PMK, untuk memastikan SIJ selaras dengan mekanisme anggaran publik.
  • Peningkatan kepemimpinan organisasi, misalnya melalui pelatihan atau workshop terkait SIJ bagi penilai dan manajemen KJPP.
  • Tim dapat memanfaatkan teknologi dan data mandays serta billing rate untuk memperbarui pedoman SIJ agar tetap relevan.

Contoh Studi Kasus yang Mendukung Penerapan SIJ

Contoh studi kasus penelitian peran penilai publik.

Untuk menunjukkan relevansi SIJ dalam praktik, berikut ringkasan penelitian akademik terbaru dari berbagai universitas dan jurnal nasional.

  1. Revan Ananda Putra & Irna Nurhayati (2025) — ETD UGM

Penelitian berjudul “Peran Penilai Publik dalam Menentukan Nilai Ekonomi Hak Cipta Atas Musik sebagai Objek Jaminan Fidusia” membahas bagaimana penilai publik menentukan nilai aset tidak berwujud. Menurut dokumen ETD UGM, penilai harus menerapkan pendekatan pasar, biaya, dan pendapatan secara bersamaan. Tantangan muncul karena fluktuasi pasar musik digital dan keterbatasan data. Kerumitan ini menuntut remunerasi yang memadai karena penilaian intangible asset memerlukan waktu analisis yang lebih panjang.

  1. Putri Mayang Sari (2022) — UNES Law Review

Dalam artikelnya mengenai problema valuasi hak cipta, Putri menekankan bahwa penilaian objek fidusia nonfisik membutuhkan kompetensi tinggi. Jurnal UNES Law Review menyebutkan bahwa hambatan teknis dan regulasi membuat penilaian hak cipta lebih kompleks daripada penilaian properti biasa. Karena itu, remunerasi penilai harus mencerminkan risiko tersebut.

  1. Ganda Tua Hasiholan Marbun & Fitriany (2024) — Open Journal Systems UNUD

Artikel di E-Journal Akuntansi ini mengevaluasi pelaksanaan ujian penilai publik. Menurut publikasi tersebut, peneliti masih menemukan penilai dan KJPP yang tidak patuh pada aturan profesi. Kondisi itu menunjukkan bahwa kualitas SDM memiliki pengaruh langsung pada mutu penilaian. Dengan kata lain, remunerasi berdasarkan SIJ juga mendukung seleksi SDM berkualitas.

Contoh Penelitian Lainnya

  1. Yudi Irwan dkk. (2022) — USM Law Review

Penelitian ini menekankan bahwa penilaian tidak profesional menimbulkan risiko ketika regulator belum mengatur izin jasa penilai secara ketat. Menurut USM Law Review, regulasi izin yang baik akan mendorong profesionalisme penilai dan memastikan struktur remunerasi lebih proporsional sesuai tingkat kompetensi.

Penerpan Remunerasi Penilai

Penerapan Remunerasi Penilai Berizin Berdasar Standar Imbalan Jasa Penilaian bukan hanya soal penetapan tarif, tetapi merupakan bagian penting dari tata kelola profesi penilai publik di Indonesia. SIJ 2023 yang memuat komponen billing rate, mandays, dan indeks provinsi memungkinkan perhitungan struktur remunerasi secara adil dan realistis.

Walaupun implementasi SIJ masih menghadapi tantangan seperti persaingan tarif rendah atau resistensi dari pengguna jasa, langkah penguatan melalui sosialisasi, pengawasan, dialog dengan regulator, dan peningkatan kualitas SDM akan memperkuat posisi SIJ sebagai standar tarif nasional. Selain itu, hasil penelitian akademik terbaru memperlihatkan bahwa kompleksitas penilaian, risiko hukum, serta kebutuhan teknologi menjadi alasan kuat mengapa organisasi sangat memerlukan remunerasi berbasis SIJ.

Dengan komitmen kolektif MAPPI, IKJPP, KJPP, regulator, dan pengguna jasa, remunerasi penilai berizin dapat menjadi instrumen yang menjaga mutu profesi sekaligus menjamin keberlanjutan industri penilaian di masa depan.***

Comments
Join the Discussion and Share Your Opinion
Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
Nilai Tepat, Keputusan Kuat
Punya proyek yang ingin didiskusikan atau sekadar ingin bertanya soal penilaian aset? Isi formulir di bawah, dan saya akan segera menghubungi Anda.
Hubungi Saya