Follow
Follow

Apa Perbedaan Properti dan Real Estate? Apakah Tanah Termasuk Real Estate?

Ketahui apa perbedaan properti dan real estate, pengertian properti dan real estate, serta apakah tanah termasuk real estate. (Pixabay/Hannovermakler)
Ketahui apa perbedaan properti dan real estate, pengertian properti dan real estate, serta apakah tanah termasuk real estate. (Pixabay/Hannovermakler)

Perbedaan properti dan real estate sering membingungkan banyak orang. Kedua istilah ini tampak mirip karena sama-sama berkaitan dengan kepemilikan aset, tanah, dan bangunan.

Namun, dalam praktik bisnis maupun hukum, maknanya tidak sepenuhnya sama. Memahami perbedaan ini penting agar tidak salah tafsir saat membeli, menjual, atau menilai aset.

Properti memiliki arti luas dan mencakup berbagai bentuk kepemilikan, baik berwujud maupun tidak berwujud. Sementara itu, real estate lebih spesifik karena hanya mengacu pada tanah dan bangunan yang melekat secara permanen di atasnya. Perbedaan inilah yang menjadi dasar dalam sistem hukum, investasi, hingga manajemen aset modern.

Bagi pelaku bisnis dan investor, mengetahui perbedaan properti dan real estate membantu dalam mengambil keputusan yang tepat. Investor real estate, misalnya, fokus pada tanah, rumah, atau gedung yang menghasilkan pendapatan pasif. Sedangkan kepemilikan properti bisa mencakup aset bergerak seperti kendaraan, saham, atau hak cipta.

Artikel ini akan membahas secara mendalam perbedaan antara properti dan real estate, termasuk posisi tanah di dalamnya. Dengan pemahaman yang benar, siapa pun bisa lebih bijak mengelola aset dan peluang di sektor properti.

Pengertian Properti

Properti adalah segala aset yang dapat dimiliki oleh seseorang atau entitas baik yang bersifat berwujud maupun tidak berwujud menurut Legal Information Institute dan Justia Legal Dictionary.

Sementara itu, nilai properti bukan sekadar pada benda itu sendiri, melainkan pada hak-hak yang melekat padanya hak memiliki, menggunakan, mengecualikan orang lain, dan memindahkan ke pihak lain.

Dalam konteks hukum, properti sering dilihat sebagai “bundle of rights” atau rangkaian hak yang terkait dengan suatu benda atau hak legal seperti hak untuk memakai, hak untuk menyewakan, atau hak untuk menjual.

Properti mencakup dua kategori besar. Pertama, properti tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Kedua, properti bergerak atau hak-hak tak berwujud seperti mobil, peralatan, hak cipta.

Contoh properti yaitu rumah dan tanahnya. Keduanya dikategorikan sebagai karena seseorang memiliki, tinggal, dan bisa menjualnya. Sementara hak cipta atas musik juga termasuk properti meskipun tidak bisa disentuh secara fisik.

Pengertian Real Estate

Menurut Investopedia, properti adalah segala sesuatubaik yang berwujud maupun yang tidak berwujud yang dapat dimiliki oleh suatu individu atau entitas.

Sementara itu, menurut Legal Information Institute properti mencakup “the most complete right to something; the owner can possess, use, transfer or dispose of it” atau “hak paling lengkap atas sesuatu; pemiliknya dapat memiliki, menggunakan, mentransfer, atau membuangnya”.

Dalam konteks hukum, properti sering dibedakan menjadi dua jenis utama. Pertama, real property (atau real estate) ialah tanah dan benda permanen yang melekat padanya. Kedua, personal property yaitu benda yang dapat dipindahkan, atau hak-hak yang tidak melekat secara permanen pada tanah atau bangunan.

Perbedaan Properti dan Real Estate

Dalam banyak diskusi, istilah properti dan real estate sering digunakan secara bergantian, tetapi sejatinya mempunyai cakupan berbeda. Misalnya, properti mencakup segala aset yang dimiliki seseorang atau entitas baik yang berbentuk tanah dan bangunan maupun yang bukan, seperti hak-hak atau aset bergerak.

Selain itu, dalam konteks Indonesia, istilah properti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mencakup harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang menjadi bagian tak terpisahkan darinya. Sementara real estate lazim digunakan dalam bidang pengembangan perumahan dan investasi tanah dan bangunan.

Sementara itu, real estate secara lebih spesifik merujuk pada tanah dan segala sesuatu yang melekat secara permanen di atasnya seperti bangunan, struktur atau perbaikan tetap.

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa real estate adalah salah satu bagian dari properti, tetapi properti tidak selalu real estate. Misalnya, mobil atau saham termasuk properti, tetapi bukan real estate karena tidak melekat pada tanah.

Dari sisi hukum dan bisnis, perbedaan properti dan real estate cukup penting, terutama saat Anda membeli rumah di atas sebidang tanah atau membeli aset yang tidak bergerak dan melekat pada tanah.

Apakah Tanah Termasuk Real Estate?

Tanah termasuk real estate. (Pixabay/paulbr75)
Tanah termasuk real estate. (Pixabay/paulbr75)

Dalam hukum dan praktik bisnis, tanah memang termasuk bagian dari real estate. Sebagai landasan, Legal Information Institute menyatakan bahwa real estate berarti “a piece of land, including any artificial or natural property permanently attached to it, above or beneath, such as a house, a building, a tree, or minerals”.

Dengan demikian, pengertian tersebut menunjukkan bahwa tanah mencakup permukaan bumi, ruang di bawah tanah hingga udara di atasnya, beserta segala yang melekat secara permanen masuk dalam kategori real estate karena merupakan elemen dasar yang tidak dapat dipisahkan dari definisi.

Secara praktis, setiap sebidang tanah kosong tetap diklasifikasikan sebagai real estate meskipun belum dibangun atau dikembangkan, karena unsur “land” hadir sebagai bagian inti dari aset tidak bergerak tersebut.

Jenis-jenis Real Estate

Dalam dunia properti, real estate terbagi ke dalam beberapa kategori utama yang berbeda berdasarkan fungsi dan penggunaan asetnya. Berikut jenis-jenisnya:

1. Resedential Real Estate

Salah satu jenis paling umum adalah residential real estate, yaitu properti yang digunakan untuk tempat tinggal seperti rumah tunggal, apartemen, kondominium, dan townhouse.

2. Commercial Real Estate

Selanjutnya adalah commercial real estate, yang mencakup properti yang digunakan untuk kegiatan bisnis dan komersial seperti ruko, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan hotel. Jenis ini dirancang untuk mendukung pendapatan melalui sewa atau aktivitas bisnis.

3. Industrial Real Estate

Ada juga industrial real estate, yang meliputi properti dengan fungsi industri seperti pabrik, gudang, pusat distribusi, atau lahan untuk produksi barang. Properti ini memiliki karakteristik penggunaan yang berbeda dibandingkan residential atau commercial.

4. Land atau Tanah Kosong

Selain itu, kategori land (tanah atau lahan kosong) juga termasuk jenis real estate sendiri. Lahan tersebut bisa berupa tanah belum dikembangkan, lahan pertanian, atau area yang menunggu pengembangan di masa depan.

5. Special-Purpose Real Estate

Tak kalah penting adalah kategori special-purpose real estate atau real estate untuk kegunaan khusus, yang mencakup bangunan atau lahan yang dibangun dengan fungsi spesifik seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya.

Dengan memahami perbedaan properti dan real estate, Anda dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dalam investasi dan pengelolaan aset.***

Comments
Join the Discussion and Share Your Opinion
Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami
Nilai Tepat, Keputusan Kuat
Punya proyek yang ingin didiskusikan atau sekadar ingin bertanya soal penilaian aset? Isi formulir di bawah, dan saya akan segera menghubungi Anda.
Hubungi Saya