Tiga level nilai wajar dalam hirarki pengukuran nilai wajar PSAK 68 menjadi konsep penting dalam memastikan keandalan laporan keuangan perusahaan di Indonesia. Melalui standar ini, entitas diwajibkan mengukur nilai aset dan liabilitas berdasarkan harga pasar terkini, bukan nilai historis.
Pendekatan berbasis pasar tersebut bertujuan menciptakan transparansi dan konsistensi dalam penyajian laporan keuangan. Dalam praktiknya, PSAK 68 menegaskan bahwa nilai wajar harus mencerminkan harga yang akan diterima atau dibayar dalam transaksi normal di pasar utama pada tanggal pengukuran.
Oleh karena itu, penerapan hirarki tiga level nilai wajar tidak hanya membantu menilai seberapa dapat diandalkannya data yang digunakan, tetapi juga memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif.
Peran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menjadi sangat strategis, karena lembaga ini bertugas menerapkan prinsip penilaian profesional yang selaras dengan standar PSAK 68 dan kondisi pasar yang berlaku.
Memahami Konsep Nilai Wajar Menurut PSAK 68
Dilansir dari Ikatan Akuntan Indonesia, PSAK 68 mendefinisikan nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Artinya, nilai wajar bukanlah harga berdasarkan negosiasi pribadi atau transaksi darurat, melainkan harga pasar yang mencerminkan kondisi aktual dan objektif.
Dalam konteks ini, nilai wajar menitikberatkan pada konsep “exit price”, yaitu harga pelepasan di pasar, bukan harga perolehan atau harga pembelian. Dengan demikian, fokusnya bukan pada berapa harga aset ketika dibeli, tetapi berapa nilai yang akan diperoleh jika aset tersebut dijual hari ini di pasar aktif.
Selain itu, PSAK 68 juga menegaskan bahwa pengukuran nilai wajar harus mempertimbangkan pasar utama (principal market), yakni pasar dengan volume dan aktivitas tertinggi untuk jenis aset atau liabilitas tersebut. Jika pasar utama tidak tersedia, maka entitas dapat menggunakan pasar paling menguntungkan (most advantageous market).
Pendekatan ini memastikan bahwa hasil pengukuran benar-benar merefleksikan nilai ekonomi yang relevan, bukan sekadar angka estimasi tanpa dasar pasar. Karena itu, banyak perusahaan, terutama yang memiliki aset properti, investasi, atau instrumen keuangan kompleks, memerlukan bantuan KJPP untuk melakukan penilaian sesuai standar ini.
Mengapa Hirarki Nilai Wajar PSAK 68 Diperlukan?
Dalam praktiknya, tidak semua aset memiliki data pasar yang lengkap. Ada aset yang aktif diperdagangkan setiap hari, ada pula yang jarang atau bahkan tidak pernah diperdagangkan.
Perbedaan kondisi tersebut membuat data pasar yang tersedia menjadi tidak seragam. Untuk itulah PSAK 68 memperkenalkan hirarki tiga level nilai wajar guna mengklasifikasikan kualitas dan sumber data yang digunakan.
Hirarki ini berfungsi sebagai peta transparansi yang menunjukkan seberapa besar pengukuran nilai wajar bergantung pada data yang dapat diobservasi secara publik dibandingkan dengan data internal atau estimasi. Semakin tinggi level inputnya, semakin tinggi pula tingkat keandalan dan objektivitas hasil pengukuran.
Selain itu, hirarki ini membantu auditor, regulator, dan pengguna laporan keuangan menilai tingkat risiko dan subjektivitas dalam pengukuran nilai wajar. Ketika sebuah entitas menggunakan input dari Level 1, hasilnya cenderung lebih mudah diverifikasi. Sebaliknya, jika menggunakan Level 3, pengukuran tersebut memerlukan penjelasan dan dokumentasi yang lebih rinci, termasuk asumsi dan metode yang digunakan.
Tiga Level Nilai Wajar dalam PSAK 68
Hirarki nilai wajar dalam PSAK 68 terdiri atas tiga level utama yang diklasifikasikan berdasarkan sejauh mana data input penilaian dapat diobservasi di pasar. Berikut penjelasannya:
1. Level 1: Input yang Dapat Diobservasi dari Pasar Aktif
Level 1 merupakan tingkatan tertinggi dan paling dapat diandalkan dalam hirarki nilai wajar. Pada level ini, nilai diukur berdasarkan harga kuotasi (quoted prices) yang tersedia di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik. Artinya, data berasal langsung dari pasar dan tidak memerlukan penyesuaian tambahan.
Sebagai contoh, saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau obligasi pemerintah yang memiliki data harga harian termasuk dalam kategori ini. Harga tersebut dianggap mencerminkan nilai wajar sesungguhnya, karena terbentuk melalui interaksi langsung antara penjual dan pembeli di pasar terbuka.
Penilai atau entitas yang menggunakan Level 1 hanya perlu memastikan bahwa harga yang digunakan benar-benar berasal dari pasar utama yang relevan dan sesuai dengan tanggal pengukuran. Dalam hal ini, KJPP berperan memverifikasi sumber data, memastikan pasar tersebut aktif, serta menilai apakah harga yang diambil benar-benar representatif.
Keunggulan utama Level 1 terletak pada transparansi dan objektivitas. Karena data pasar tersedia secara publik, risiko subjektivitas nyaris tidak ada. Namun, tidak semua aset memiliki pasar aktif. Misalnya, properti khusus, mesin industri, atau instrumen keuangan derivatif tertentu tidak dapat dinilai menggunakan Level 1 karena data pasar yang terbatas.
2. Level 2: Input yang Dapat Diobservasi Secara Tidak Langsung
Berbeda dengan Level 1, pengukuran pada Level 2 menggunakan data pasar yang dapat diobservasi secara tidak langsung. Artinya, nilai diperoleh dari harga aset serupa atau data pembanding lain yang masih berhubungan dengan pasar.
Contohnya, penilaian properti komersial di kawasan bisnis tertentu dapat menggunakan data transaksi properti lain dengan spesifikasi serupa. Penilai kemudian melakukan penyesuaian (adjustment) berdasarkan perbedaan kondisi, lokasi, luas, atau tahun bangunan.
Selain itu, Level 2 juga bisa menggunakan input seperti tingkat suku bunga, credit spread, yield curve, atau indeks harga pasar properti. Semua data tersebut dapat diobservasi, namun tidak secara langsung menggambarkan nilai aset yang sedang diukur.
Karena itu, peran penilai profesional sangat penting di Level 2. KJPP perlu memastikan bahwa pembanding yang digunakan relevan dan mencerminkan kondisi pasar terkini. Mereka juga harus menjelaskan dasar penyesuaian yang dilakukan agar hasil penilaian tetap objektif.
Kelebihan Level 2 adalah data yang digunakan masih bersumber dari pasar sehingga tetap cukup objektif. Namun, tantangannya terletak pada ketepatan dalam melakukan penyesuaian, sebab setiap koreksi memiliki potensi subjektivitas yang harus dijaga transparansinya.
3. Level 3: Input yang Tidak Dapat Diobservasi
Level 3 merupakan tingkat paling rendah dalam hirarki nilai wajar. Pada level ini, penilaian dilakukan berdasarkan data atau asumsi internal, karena tidak tersedia informasi pasar yang dapat diobservasi.
Umumnya, Level 3 digunakan untuk aset atau liabilitas yang unik dan tidak memiliki pasar aktif, seperti aset infrastruktur, pabrik dengan desain khusus, atau goodwill dalam laporan keuangan. Dalam kondisi seperti ini, penilai menggunakan model penilaian (valuation model) seperti Discounted Cash Flow (DCF) atau Depreciated Replacement Cost (DRC) untuk memperkirakan nilai wajar.
Dalam metode DCF, penilai memperkirakan arus kas masa depan lalu mendiskontokannya ke nilai kini berdasarkan tingkat risiko dan waktu, di mana asumsi seperti pertumbuhan, inflasi, dan risiko pasar sangat memengaruhi hasil akhir. Meski Level 3 lebih fleksibel, hasilnya wajib disertai pengungkapan lengkap tentang asumsi, metode, dan parameter agar laporan penilaian mudah dipahami dan transparan.
Peran Strategis KJPP dalam Pengukuran Nilai Wajar PSAK 68

Dalam praktik bisnis modern, tidak semua perusahaan memiliki kemampuan internal untuk melakukan pengukuran nilai wajar yang akurat dan sesuai standar. Oleh karena itu, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) hadir sebagai pihak independen yang memiliki kompetensi dan kewenangan profesional dalam memastikan setiap hasil penilaian selaras dengan PSAK 68 serta IVS (International Valuation Standards). Berikut beberapa peran strategis KJPP dalam proses pengukuran nilai wajar:
1. Memverifikasi Data dan Menentukan Level Hirarki yang Tepat
KJPP berperan aktif dalam memverifikasi sumber data yang digunakan dalam penilaian aset atau liabilitas. Penilai menilai keandalan data, menentukan apakah informasi berasal dari pasar aktif atau pembanding yang relevan, lalu menetapkan level hirarki nilai wajar yang paling sesuai—baik Level 1, Level 2, maupun Level 3.
2. Menilai Kecukupan Dokumentasi dan Transparansi Asumsi
Selain memverifikasi data, KJPP juga meninjau kelengkapan dokumentasi yang mendukung setiap pendekatan penilaian. Penilai memastikan bahwa seluruh asumsi, metode, dan parameter yang digunakan dijelaskan secara terbuka dalam laporan. Hal ini sangat penting terutama pada aset yang dinilai menggunakan input Level 2 dan Level 3, di mana penyesuaian dan asumsi internal dapat memengaruhi hasil akhir penilaian.
3. Menjadi Penghubung antara Perusahaan, Auditor, dan Regulator
Sebagai pihak independen, KJPP berfungsi sebagai jembatan komunikasi profesional antara perusahaan, auditor, dan regulator. Melalui laporan penilaian yang objektif, lengkap, dan terukur, KJPP membantu memastikan bahwa nilai wajar dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan sesuai regulasi.
Selain itu, KJPP juga memberikan analisis mendalam terhadap risiko kesalahan penilaian, terutama pada aset yang sangat bergantung pada proyeksi jangka panjang. Dengan demikian, manajemen perusahaan dapat lebih memahami potensi perubahan nilai aset serta dampaknya terhadap stabilitas laporan keuangan.
Tantangan dan Praktik Terbaik dalam Penerapan PSAK 68
Tantangan dan Praktik Terbaik dalam Penerapan PSAK 68
Menerapkan PSAK 68 tentang pengukuran nilai wajar tidak selalu mudah bagi perusahaan. Banyak entitas menghadapi kesulitan ketika harus menentukan level input yang tepat atau mencari data pasar yang cukup representatif. Tantangan ini muncul karena setiap jenis aset memiliki karakteristik berbeda, sementara data pasar sering kali terbatas.
1. Tantangan: Keterbatasan Data Pasar dan Volatilitas Ekonomi
Salah satu kendala utama dalam penerapan PSAK 68 adalah minimnya data pasar aktif. Aset non-keuangan seperti tanah, gedung, atau mesin pabrik sering kali tidak memiliki transaksi pembanding yang memadai. Akibatnya, penilaian harus menggunakan asumsi atau model internal yang lebih kompleks.
Selain itu, perubahan kondisi ekonomi global juga dapat memengaruhi stabilitas harga pasar. Ketika volatilitas meningkat, nilai wajar menjadi lebih sulit dipastikan, sehingga pengukuran perlu dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan dokumentasi yang lengkap.
2. Praktik Terbaik: Gunakan Sumber Data Terpercaya
Untuk menjaga akurasi hasil penilaian, perusahaan perlu menggunakan sumber data yang kredibel. Data yang berasal dari lembaga resmi, pasar aktif, atau publikasi harga profesional akan meningkatkan keandalan pengukuran. Langkah ini membantu memastikan bahwa nilai wajar mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya, bukan sekadar estimasi subjektif.
3. Praktik Terbaik: Dokumentasikan Asumsi dan Metode Penilaian
Transparansi menjadi kunci utama dalam pengukuran nilai wajar. Oleh karena itu, setiap asumsi, metode, dan parameter yang digunakan harus terdokumentasi dengan jelas. Dengan dokumentasi yang lengkap, auditor dan regulator dapat dengan mudah menelusuri dasar pengukuran dan memastikan kepatuhan terhadap PSAK 68.
4. Praktik Terbaik: Libatkan KJPP Bersertifikasi
Keterlibatan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menjadi langkah strategis untuk memastikan hasil pengukuran sesuai standar. KJPP memiliki keahlian dalam menganalisis nilai wajar berbagai jenis aset, baik finansial maupun non-finansial. Dengan dukungan penilai profesional yang berpengalaman, perusahaan dapat memperoleh hasil pengukuran yang objektif, transparan, dan sesuai regulasi.
Dengan mengikuti prinsip-prinsip tersebut, perusahaan dapat memastikan bahwa hasil pengukuran nilai wajar tidak hanya memenuhi standar akuntansi, tetapi juga memperkuat reputasi dan kepercayaan investor.
Hirarki tiga level nilai wajar dalam PSAK 68 memberikan kerangka yang sistematis untuk menilai aset dan liabilitas secara adil dan transparan. Melalui pendekatan bertingkat ini, pengguna laporan keuangan dapat menilai kualitas input dan tingkat keandalan pengukuran nilai wajar secara lebih jelas.
Dengan pengukuran nilai wajar yang tepat, perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan, kredibel, dan berdaya saing tinggi, serta memberikan kepercayaan lebih besar kepada investor dan pemangku kepentingan lainnya.***