Mengetahui nilai wajar aset Barang Milik Negara (BMN) menjadi langkah penting dalam pengelolaan kekayaan negara yang transparan dan akuntabel. Proses ini membantu pemerintah menilai berapa sebenarnya nilai ekonomi dari aset yang dimiliki, baik berupa tanah, gedung, jembatan, maupun peralatan.
Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, penilaian aset adalah proses menentukan nilai pasar wajar atau nilai kini dari suatu aset pada waktu tertentu. Aset tersebut bisa berupa barang berwujud seperti bangunan, mesin, kendaraan, maupun aset tak berwujud seperti hak cipta, merek dagang, dan paten.
Berdasarkan definisi tersebut penilaian aset memberikan gambaran tentang nilai ekonomi yang paling mungkin diterima atau dibayar oleh pihak yang bertransaksi secara wajar. Nilai ini bukan fakta mutlak, melainkan hasil dari analisis dan opini profesional berdasarkan kondisi pasar, potensi manfaat, serta faktor ekonomi lainnya.
Manfaat dan Tujuan Penilaian Aset
Penilaian aset berperan penting dalam mengelola keuangan negara dan dunia bisnis. Melalui proses ini, pemerintah dapat menyusun neraca keuangan yang akurat dan terpercaya. Hasil penilaian juga membantu menentukan nilai jual, sewa, atau pemindahtanganan aset negara.
Selain itu, penilaian aset menjadi acuan untuk menghitung harga wajar dalam urusan pajak, jaminan, maupun klaim asuransi. Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan strategis terkait pemanfaatan aset dan kebijakan fiskal.
Sementara itu, di sektor swasta, penilaian aset digunakan dalam transaksi bisnis seperti merger, akuisisi, atau pembiayaan. Hasil penilaian juga membantu menilai potensi keuntungan dan risiko investasi suatu entitas.
Agar hasilnya objektif, metode penilaian harus mengikuti Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Terdapat tiga pendekatan utama yang digunakan untuk menentukan nilai wajar sebuah aset, yaitu pendekatan pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan.
Metode Penilaian Aset BMN
Proses penilaian aset BMN dilakukan secara sistematis agar hasilnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tahapannya dimulai dengan menentukan tujuan penilaian, apakah untuk kebutuhan laporan keuangan, transaksi, atau revaluasi aset.
Setelah itu, penilai mengumpulkan data dan informasi terkait, seperti kondisi fisik aset, dokumen kepemilikan, lokasi, serta umur ekonomisnya. Langkah berikutnya adalah memilih pendekatan penilaian yang sesuai dengan karakteristik aset dan ketersediaan data.
Selanjutnya, penilai melakukan analisis serta menghitung nilai wajar berdasarkan metode yang telah dipilih. Tahap akhir yaitu menyusun laporan hasil penilaian yang memuat asumsi, batasan, serta dokumentasi pendukung sebagai bukti keabsahan hasil kerja.
Revaluasi BMN dan Pentingnya Nilai Wajar
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara. Revaluasi ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 dan merupakan kelanjutan dari kegiatan Inventarisasi dan Penilaian BMN tahun 2007.
Tujuan utama revaluasi adalah untuk menyajikan nilai wajar terkini dari aset tetap pemerintah dalam neraca keuangan. Proses ini juga bertujuan meningkatkan leverage BMN sebagai dasar penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Selain itu, revaluasi juga bertujuan membantu memperbaiki database aset negara agar lebih akurat, transparan, dan mudah diawasi. Melalui kegiatan ini, pemerintah dapat pula mengidentifikasi aset yang masih idle sehingga bisa dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
Aset yang direvaluasi meliputi tanah, gedung, bangunan, jalan, jembatan, serta bangunan air, karena jenis-jenis aset tersebut memiliki nilai signifikan dan potensi kenaikan nilai yang besar. Dengan adanya revaluasi, laporan keuangan pemerintah menjadi lebih andal.
Bahkan, sejak penerapan nilai wajar dalam neraca, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meningkat dari disclaimer menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pendekatan Penilaian Aset

Terdapat tiga pendekatan utama yang digunakan untuk menentukan nilai wajar sebuah aset, yaitu pendekatan pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan. Berikut penjelasannya.
1. Pendekatan Pasar (Market Approach)
Pendekatan pasar merupakan metode paling umum digunakan dalam penilaian aset. Prinsipnya sederhana, nilai suatu aset dianggap setara dengan harga transaksi aset sejenis yang terjadi di pasar.
Secara sederhana, bisa dikatakan bahwa pendekatan ini menilai aset berdasarkan harga jual barang pembanding yang memiliki karakteristik mirip, seperti lokasi, ukuran, kondisi fisik, dan legalitas.
Pendekatan pasar dilakukan melalui beberapa langkah utama. Pertama, penilai melakukan survei harga untuk menemukan objek pembanding yang relevan di pasar.
Selanjutnya, penilai menyesuaikan perbedaan karakteristik antara aset yang dinilai dengan aset pembanding agar hasilnya sebanding. Setelah penyesuaian dilakukan, penilai menghitung nilai wajar aset berdasarkan data harga pasar yang telah dikoreksi tersebut.
Pendekatan ini sangat cocok diterapkan untuk aset seperti tanah, gedung, atau properti komersial yang memiliki pasar aktif dan data transaksi yang memadai.
Namun, pendekatan pasar memiliki keterbatasan jika data pembanding sulit ditemukan. Misalnya, untuk aset dengan karakteristik unik atau terletak di lokasi yang jarang diperdagangkan, penilai harus beralih ke pendekatan lain yang lebih relevan.
2. Pendekatan Biaya (Cost Approach)
Jika data pasar tidak tersedia, maka pendekatan biaya menjadi alternatif yang paling logis. Metode ini menilai aset berdasarkan biaya untuk membuat atau menggantinya dengan yang baru (New Replacement Cost/NRC), kemudian dikurangi dengan berbagai bentuk penyusutan.
Perhitungan nilai wajar menggunakan pendekatan biaya biasanya dilakukan dengan formula:
Nilai Aset = (NRC × (1 − P)) × (1 − Kf) × (1 − Ke)
Keterangan:
P = Penyusutan fisik (keausan, kerusakan)
Kf = Penyusutan fungsional (penurunan efisiensi fungsi)
Ke = Penyusutan ekonomis (perubahan teknologi, pasar, atau kondisi ekonomi)
Pendekatan biaya umum digunakan untuk BMN berupa bangunan, gedung, jembatan, serta peralatan dan mesin yang tidak memiliki pembanding di pasar.
Penentuan Nilai Reproduksi Baru (NRC) dilakukan dengan dua cara. Pertama, penilai dapat menggunakan harga satuan material dan konstruksi yang tercantum dalam Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB). Cara kedua dengan metode koefisien harga, yaitu mengalikan harga perolehan awal aset dengan tingkat inflasi rata-rata selama umur ekonomisnya.
Keunggulan pendekatan biaya adalah kemampuannya memberikan estimasi objektif untuk aset baru atau aset unik yang tidak memiliki pasar aktif. Namun, metode ini memerlukan data biaya yang akurat dan terkini, serta pemahaman teknis mengenai komponen aset agar hasil penilaian tidak meleset.
3. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan pendapatan menilai aset berdasarkan kemampuan aset tersebut menghasilkan pendapatan di masa depan. Metode ini umumnya digunakan untuk aset produktif seperti properti sewa, hotel, pusat perbelanjaan, atau aset komersial lainnya.
Pendekatan ini berlandaskan pada konsep bahwa nilai suatu aset setara dengan nilai kini dari arus kas yang dihasilkannya selama masa manfaat. Dalam praktiknya, terdapat beberapa metode yang digunakan.
Pertama, metode Kapitalisasi Langsung menghitung nilai aset berdasarkan pendapatan bersih tahunan dengan menggunakan tingkat kapitalisasi tertentu. Kedua, metode Arus Kas Terdiskonto (DCF) memperkirakan arus kas masa depan dan mendiskontokannya ke nilai saat ini dengan tingkat diskonto yang sesuai. Ketiga, metode Gross Income Multiplier (GIM) menilai aset dengan membandingkan rasio antara harga jual dan pendapatan kotor dari aset pembanding di pasar.
Pendekatan ini ideal untuk menilai aset yang menghasilkan income secara berkelanjutan, seperti ruko, apartemen, atau aset investasi lainnya. Namun, kelemahannya adalah ketergantungan tinggi pada asumsi dan proyeksi ekonomi, sehingga hasilnya sangat bergantung pada ketepatan analisis.
Penilaian aset BMN yang dilakukan secara wajar menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang modern dan berintegritas. Melalui penerapan tiga pendekatan utama yaitu pasar, biaya, dan pendapatan pemerintah dapat memperoleh gambaran objektif mengenai nilai sebenarnya dari suatu aset.
Hasil penilaian ini tidak hanya berfungsi sebagai data administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan fiskal, menentukan arah investasi publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Dengan metode penilaian yang tepat dan transparan, pengelolaan BMN dapat berjalan lebih akuntabel, efisien, dan selaras dengan prinsip nilai wajar yang menjadi tolak ukur utama dalam pengelolaan kekayaan negara.***