Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memegang peran penting dalam dunia bisnis dan properti di Indonesia. Bicara tentang KJPP mungkin Anda pernah menemukan istilah “d/h”. Namun apa arti d/h dalam KJPP?
Dalam konteks KJPP, “d/h” merupakan singkatan dari “dahulu”. KJPP menggunakan singkatan ini untuk menunjukkan nama lama atau sebelumnya. Tanda ini sering muncul ketika sebuah KJPP telah mengubah nama.
Keberadaan “d/h” memberi petunjuk sejarah identitas lembaga tersebut. Hal ini menjadi penting bagi klien, investor, dan pihak-pihak yang melakukan transaksi, karena memastikan kesinambungan legalitas dan reputasi KJPP.
Tanpa pemahaman yang tepat tentang istilah ini, pihak-pihak terkait dapat mengalami kebingungan atau salah interpretasi terhadap entitas yang mereka hadapi.
Apa Itu KJPP?
Melansir PPPK Kemenkeu, KJPP adalah badan usaha yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk memberikan jasa penilaian aset secara profesional. Lembaga ini menjadi wadah bagi Penilai Publik dalam menilai berbagai aset, mulai dari properti, tanah, bangunan, hingga entitas bisnis, sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI).
Dalam praktiknya, KJPP memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung transaksi bisnis, penyelesaian sengketa, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Peran Strategis KJPP dalam Bisnis dan Properti
Dalam dunia bisnis, KJPP membantu menentukan nilai wajar aset perusahaan, mendukung proses merger dan akuisisi, serta melakukan evaluasi agunan untuk pembiayaan.
Laporan penilaian dari KJPP menjadi dasar bagi pengambilan keputusan strategis, perencanaan ekspansi, dan restrukturisasi perusahaan.
Di sektor properti, KJPP memberikan penilaian untuk transaksi jual beli rumah, agunan KPR, serta proyek komersial.
Penilaian ini meningkatkan transparansi, mengurangi risiko, dan mempermudah proses kredit. Dengan demikian, KJPP berperan sebagai pengawas independen yang menjaga keadilan dan akurasi nilai aset.
Perubahan Nama KJPP dan Alasan Penggunaan “d/h”
KJPP mengubah nama karena beberapa faktor dan alasan. Kemenkeu telah menetapkan aturan dalam perundang-undangan. Pun perubahan nama KJPP harus melalui prosedur resmi dan mendapatkan izin dari Menteri Keuangan.
Sementara itu, berikut beberapa alasan utama perubahan nama dari KJPP yang umum terjadi:
1. Perubahan Struktur Organisasi atau Kepemilikan
Ketika terjadi pergantian pimpinan atau perubahan susunan rekan, nama KJPP bisa berubah. Kemenkeuakan menerima laporan perubahan lewat dokumen yang dikirimkan oleh KJPP.
2. Perubahan Bentuk Badan Usaha
Ketika KJPP merubah bentuk usaha misalnya dari perseorangan menjadi persekutuan, perubahan nama akan terjadi secara otomatis. Sebab proses ini membutuhkan izin resmi dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Perubahan Domisili atau Alamat Kantor
Pindah lokasi kantor juga dapat mempengaruhi nama KJPP. Jika ini merupakan alasan perubahan nama, KJPP wajib menyertakan bukti kepemilikan atau sewa kantor dan denah ruangan.
4. Penutupan atau Penggabungan KJPP
KJPP yang menutup usaha atau merger dengan KJPP lain perlu menggunakan nama baru. Ini penting untuk mencermikan kondisi terbaru entitas.
Prosedur Resmi Perubahan Nama KJPP

Setiap perubahan nama harus mendapatkan izin dari Menteri Keuangan. Pemimpin KJPP perlu mengajukan permohonan tertulis melalui Sekretaris Jenderal, melampirkan dokumen-dokumen penting seperti keputusan pemberian izin KJPP sebelumnya, fotokopi akta perubahan dan NPWP, dan bukti kepemilikan atau sewa kantor.
Setelah permohonan diterima, izin perubahan nama dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. KJPP wajib melaporkan perubahan ini paling lambat satu bulan sejak terjadi, dan nama baru harus tercantum pada papan nama kantor serta dokumen resmi.
Dampak Perubahan Nama KJPP
Perubahan nama tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga memengaruhi berbagai aspek operasional dan reputasi KJPP, beberapa dampak nyata yang sering terjadi antara lain:
1. Administratif dan Legal
Perubahan nama KJPP membuat semua dokumen resmi perlu diperbarui, termasuk akta pendirian, izin usaha, papan nama, kop surat, dan materi promosi.
2. Reputasi dan Kepercayaan Klien
Nama baru bisa menimbulkan kebingungan, sehingga KJPP perlu mengedukasi pasar agar reputasi tetap terjaga.
3. Operasional dan Bisnis
Sistem internal, perangkat lunak, kontrak, dan perjanjian harus diperbarui. Jika tidak dikelola dengan baik, perubahan nama dapat menyebabkan gangguan sementara.
4. Kepatuhan Regulasi
KJPP harus tetap mematuhi SPI dan standar profesional lainnya, serta memperbarui registrasi dan sertifikasi jika diperlukan.
Tips Memilih KJPP yang Tepat
Memilih KJPP yang sesuai sangat penting agar penilaian yang diberikan akurat dan profesional. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Pastikan Terdaftar Resmi
Hanya KJPP yang terdaftar di Kementerian Keuangan yang sah melakukan penilaian. Sebelum melakukan kerja sama, pastikan lembaga sudah terdaftar di Kemenkeu, dan MAPPI sehingga hasil kerja bisa dipertanggung jawabnkan.
2. Sesuaikan Keahlian dengan Jenis Aset
Pastikan KJPP berpengalaman menilai jenis aset yang dimiliki. Klien disarankan memilih jasa appraisal yang sudah punya rekam jejak bagus dan terpercaya.
3. Periksa Reputasi dan Portofolio
Tinjau ulasan klien sebelumnya dan pengalaman KJPP dalam menangani kasus serupa. Hal ini cukup penting untuk memastikan kita tidak salah dalam memilih jasa appraisal.
4. Pahami Standar Penilaian yang Digunakan
Pastikan metode penilaian sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI). Penilai yang profesional akan selalu berpegang pada SPI dan KEPI dalam menjalankan tugasnya.
5. Evaluasi Layanan dan Komunikasi
Pilih KJPP yang transparan dan mudah berkomunikasi. Kedua hal ini sangat penting karena kita sebagai klien tentu mengingkan hasil penilaian terbaik.
6. Bandingkan Biaya dan Layanan
Pastikan harga sebanding dengan kualitas jasa yang diberikan. Jika dirasa terlalu mahal, kita bisa mengajuka negoisasi hingga kesepakatan terjadi.
7. Siapkan Dokumen Pendukung
Jangan lupa menyiapkan dokumen seperti sertifikat tanah, IMB, dan bukti kepemilikan lainnya saat proses penilaian. Dokumen-dokumen ini akan membantu appraiser dalam melakukan penilaian.
Bagi yang sedang mencari jasa appraisal terpercaya dan profesional, KJPP Dino Farid dan Rekan sangat direkomendasikan. KJPP ini menyediakan berbagai layanan penilaian dan telah dipercaya banyak klien baik perusahaan swasta hinga BUMN. Anda bisa langsung mengunjungi website resminya di sini.***